RSUD Tolak Pasien

Pasien Ditolak RSUD Raden Mattaher Jambi, Kronologi Versi keluarga Pasien vs Versi Rumah sakit

Belakangan pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi jadi perbincangan. Pasalnya, rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi ini disebut menolak pasien tanpa

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
UGD RSUD Raden Mattaher Jambi 

"Klo sampai saat ini temen-temen sudah kerja sesuai SOP, dan Insya Allah pasien ini tidak kita tolak. Pasien riwayat masuk tanggal 16 dan di operasi tanggal 17 sore selama kurang lebih 5 jam operasi oleh tim ahli bedah konsultan kusus bedah digestive," kata Dr Anton Trihartanto saat dikonfirmasi Kamis (03/8/2023).

Baca juga: Update Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Bersihkan Kamar dan Bungkus Jasad Korban dengan Plastik

Baca juga: Terlilit Hutang Pasutri Bikin Skenario Perampokan Minimarket di Bekasi

Ia juga mengatakan, pasien dengan tumor usus ganas yang sudah menyebar, kesadaran baik Vital sing dalam batas normal SpO2 : 98 persen.

Keluhan nyeri di area luka operasi diberi obat membaik. Saat datang di IGD di antar oleh istrinya dengan keluhan nyeri diluka operasi

Diperiksa dengan dokter jaga IGD tekanan darah, suhu, nadi, pernapasan normal dan suplai Oksigen badan/ SpO2 98 persen normal.

Kemudian pasien diberikan obat dan diobservasi saat itu keluhan pasien membaik.

"Setelah berdiskusi dan mendapat penjelasan pasien memutuskan untuk kontrol berobat jalan dengan pulang diberikan obat. Di karenakan SKTM hanya berlaku terhadap 1 pasien selama 1 kali pengobatan (apa bila pasien tidak ada penjamin), pasien berobat dengan biaya 175 ribu dan akan kontrol ke poli bedah digestive. Sekali lagi kita sampaikan Insya Allah kita pihak rumah skit tidak tolak pasien," tutupnya.

Gubernur Langsung Sidak

Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 21.10 WIB, Gubernur Jambi Al Haris langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Rden Mattaher Jambi.

Al Haris saat sidak ke RSUD Raden Mattaher menanyakan kronologi bahwa warga yang bersangkutan pascaoperasi di rumah sakit lalu pulang.

Saat di rumah kata Al Haris, warga tersebut kembali sakit dan dibawa ke RSUD Raden Mattaher dirawat sebentar lalu disuruh pulang.

"Katanya pasiennya penuh, warga tersebut disuruh bawa BPJS atau SKTM," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.

Al Haris tidak menginginkan hal itu terjadi. "Yang namanya pasien dan butuh perawatan datang ke rumah sakit wajib hukumnya dirawat," katanya.

"Kalau penuh tunggu ruangan yang sudah ada. Intinya, tidak ada rumusnya kita menolak pasien,kecuali pasien itu minta pulang dengan surat pernyataan," tegas Al Haris.

Atas kejadian itu, Gubernur Jambi memastikan akan ada evaluasi terhadap pihak RSUD Raden Mattaher Jambi.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terlilit Hutang Pasutri Bikin Skenario Perampokan Minimarket di Bekasi

Baca juga: Cerita Michelle Ashley Diajak Pinkan Mambo Dugem: Ikut Mami Yuk

Baca juga: Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 dan Minta Rp15 Juta

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved