RSUD Tolak Pasien
Pasien Ditolak RSUD Raden Mattaher Jambi, Kronologi Versi keluarga Pasien vs Versi Rumah sakit
Belakangan pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi jadi perbincangan. Pasalnya, rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi ini disebut menolak pasien tanpa
TRIBUNJAMBI.COM - Belakangan pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi jadi perbincangan.
Pasalnya, rumah sakit rujukan di Provinsi Jambi ini disebut menolak pasien tanpa surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau jaminan sosial lainnya, hingga akhirnya pasien meninggal dunia.
Bahkan Gubernur Jambi Al Haris langsung melakukan sidak pasca mendengar kabar RSUD Raden Mattaher tolak pasien.
Tribunjambi.com akhirnya bisa bertemu dan mendengar kronologi dari keluarga pasien yang ditolak RSUD raden Mattaher.
Cerita Versi Keluarga Pasien
Perjalanan Wiwik membawa sang mertua berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi, menjadi awal kisah yang buruk.
Mertuanya ditolak pihak rumah sakit hingga terpaksa pulang tengah malam dalam kondisi sakit hingga akhirnya meninggal.
Kisah miris diceritakan Wiwik (menantu dari pasien yang kini sudah almarhum), sebelum mendapatkan perawatan di RSUD Raden Mattaher almarhum (mertua wiwik) terlebih dahulu menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian.
Baca juga: Terlilit Hutang Pasutri Bikin Skenario Perampokan Minimarket di Bekasi
Baca juga: Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 dan Minta Rp15 Juta
Mengingat almarhum merupakan warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, yang secara geografis dan jarak tempuh lebih dekat menuju ke RSUD di Batanghari dibandingkan harus ke RSUD Sarolangun.
"Almarhum sempat dirawat di RS Batanghari, namun karena keterbatasan alat akhirnya dirujuk ke RSUD Kota Jambi. Sempat mendapat perawatan selama 10 hari termasuk operasi," jelas Wiwik.
Pasien (almarhum,red) diperbolehkan pulang pada Rabu (26/7/2023). Setelah beberapa hari di rumah pasien tidak terlihat membaik bahkan malah susah makan dan menelan.
Hingga pada Minggu malam mertuanya dibawa lagi berobat. Sekitar pukul 00.00 WIB tiba di RSUD Raden Mattaher.
Almarhum sempat mendapatkan penanganan di IGD lebih kurang selama 2 jam hingga akhirnya disuruh pulang dengan alasan ruangan penuh.
"Saat itu, pasien tidak bisa menggunakan SKTM yang ada karena menurut pihak RSUD sudah tidak berlaku lagi, dan terpaksa harus menggunakan jalur umum," jelasnya.
Pihak RSUD Raden Mattaher sempat mengatakan pasien sudah membaik dan persilahkan pulang. Dia dijadwalkan untuk menjalani opname lanjutan di RSUD pada Rabu (2/8/2023).
Selain menjadwalkan hari Rabu untuk berobat lanjutan, pihak RSUD juga meminta pasien untuk mengurus surat SKTM yang baru untuk persiapan biaya pengobatan selanjutnya.
"Dengan keadaan pasien yang seperti itu malah disuruh pulang dan disuruh datang di hari Rabu mendatang, belum hari Rabu pasien sudah meninggal mas," tuturnya.
"Hanya hitungan 12 jam, sepulang dari RSUD malam itu pasien (Mertua) menghembuskan napas terakhirnya," sambungnya.
Pihaknya juga menyayangkan pernyataan pihak RSUD Raden Mattaher yang menyebut mertuanya dalam kondisi membaik saat malam itu.
Baca juga: Nathalie Holscher Tahan Sakit Saat Hapus Tato Dekat Bagian Dada: Dilaser Tujuh Kali
Baca juga: Bersama APH dan Pemkab, Pertamina Cek Langsung Pangkalan Pastikan Pasokan LPG di Muaro Jambi Aman
Secara kasat mata pasien sudah terlihat lemas dan tidak bisa makan namun tetap disuruh pulang bukan dirawat.
"Bagaimana dikatakan membaik, saat itu pasien ketika ingin menelan makanan di tenggorokan terasa ada yang menahan," tuturnya.
Namun memang pertimbangan tidak ada biaya jaminan perawatan, akhirnya malam itu pasien terpaksa dibawa pulang kembali ke Paal Merah tempat satu anaknya.
Ketika melihat keluarga ditanya sudah ikhlas atau belum, secara keluarga sudah mengikhlaskan namun secara manajemen rumah sakit, dengan kondisi pasien yang membutuhkan perawatan malah disuruh pulang dan ditolak itu yang masih belum bisa pihak keluarga terima.
"Seandainya almarhum meninggal dalam perawatan di RSUD saya benar benar ikhlas, namun malah disuruh pulang, dengan alasan IGD di bilang penuh. Setidaknya adalah solusi lain yang ditawarkan atau diarahkan ke RS mana atau solusi lain selain pulang," bebernya.
Sampai dengan sekarang, pihak RSUD tidak pernah datang ataupun menghubungi pihak keluarga pasca kejadian tersebut.
"Kita pihak keluarga tidak ada menuntut apa apa ke RSUD, hanya saja kita meminta manajemen di IGD RSUD ini diperbaiki lagi, sehingga kedepan hal seperti ini tidak kembali terulang dan ada perbaikan terutama petugas jaga," ujarnya.
"Cukup satu nyawa yang melayang gara gara kelalaian petugas. Kita tidak menuntut macam macam perbaiki lagi manajemennya," pungkasnya.
Versi RSUD Raden Mattaher
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi, Dr. Anton Trihartanto, SpB., FINACS mengatakan pasien yang dimaksud datang ke RSUD Raden Mattaher langsung di operasi.
Setelah operasi pasien dirawat di ICU dan setelah stabil dirawat di ruangan bedah, pasien dirawat kurang lebih selama 10 hari dan diperbolehkan pulang berobat jalan untuk menjalani pengobatan dan pemantauan usus yang di ileostomi.
"Klo sampai saat ini temen-temen sudah kerja sesuai SOP, dan Insya Allah pasien ini tidak kita tolak. Pasien riwayat masuk tanggal 16 dan di operasi tanggal 17 sore selama kurang lebih 5 jam operasi oleh tim ahli bedah konsultan kusus bedah digestive," kata Dr Anton Trihartanto saat dikonfirmasi Kamis (03/8/2023).
Baca juga: Update Pembunuhan Mahasiswa UI, Pelaku Bersihkan Kamar dan Bungkus Jasad Korban dengan Plastik
Baca juga: Terlilit Hutang Pasutri Bikin Skenario Perampokan Minimarket di Bekasi
Ia juga mengatakan, pasien dengan tumor usus ganas yang sudah menyebar, kesadaran baik Vital sing dalam batas normal SpO2 : 98 persen.
Keluhan nyeri di area luka operasi diberi obat membaik. Saat datang di IGD di antar oleh istrinya dengan keluhan nyeri diluka operasi
Diperiksa dengan dokter jaga IGD tekanan darah, suhu, nadi, pernapasan normal dan suplai Oksigen badan/ SpO2 98 persen normal.
Kemudian pasien diberikan obat dan diobservasi saat itu keluhan pasien membaik.
"Setelah berdiskusi dan mendapat penjelasan pasien memutuskan untuk kontrol berobat jalan dengan pulang diberikan obat. Di karenakan SKTM hanya berlaku terhadap 1 pasien selama 1 kali pengobatan (apa bila pasien tidak ada penjamin), pasien berobat dengan biaya 175 ribu dan akan kontrol ke poli bedah digestive. Sekali lagi kita sampaikan Insya Allah kita pihak rumah skit tidak tolak pasien," tutupnya.
Gubernur Langsung Sidak
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 21.10 WIB, Gubernur Jambi Al Haris langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Rden Mattaher Jambi.
Al Haris saat sidak ke RSUD Raden Mattaher menanyakan kronologi bahwa warga yang bersangkutan pascaoperasi di rumah sakit lalu pulang.
Saat di rumah kata Al Haris, warga tersebut kembali sakit dan dibawa ke RSUD Raden Mattaher dirawat sebentar lalu disuruh pulang.
"Katanya pasiennya penuh, warga tersebut disuruh bawa BPJS atau SKTM," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.
Al Haris tidak menginginkan hal itu terjadi. "Yang namanya pasien dan butuh perawatan datang ke rumah sakit wajib hukumnya dirawat," katanya.
"Kalau penuh tunggu ruangan yang sudah ada. Intinya, tidak ada rumusnya kita menolak pasien,kecuali pasien itu minta pulang dengan surat pernyataan," tegas Al Haris.
Atas kejadian itu, Gubernur Jambi memastikan akan ada evaluasi terhadap pihak RSUD Raden Mattaher Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terlilit Hutang Pasutri Bikin Skenario Perampokan Minimarket di Bekasi
Baca juga: Cerita Michelle Ashley Diajak Pinkan Mambo Dugem: Ikut Mami Yuk
Baca juga: Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 dan Minta Rp15 Juta
Sosok Sandy Sanjaya, Ayah Kandung Michelle Ashley yang Laporkan Suami Pinkan Mambo |
![]() |
---|
Terlilit Hutang Pasutri Bikin Skenario Perampokan Minimarket di Bekasi |
![]() |
---|
PTPN VI Serahkan 150 Sak Semen untuk Pondok Pesantren di Desa Monti Sarolangun |
![]() |
---|
Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Tahan Sakit Saat Hapus Tato Dekat Bagian Dada: Dilaser Tujuh Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.