Panji Gumilang Tersangka

Fahri Hamzah Ungkap Keganjilan di Ponpes Al Zaytun Dibawah Pimpinan Panji Gumilang

Keganjilan Ponpes Al Zaytun dibawah pimpina Panji Gumilang diungkap mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Tribunnews/Ist/Kolase Tribun Jambi
Keganjilan Ponpes Al Zaytun dibawah pimpina Panji Gumilang diungkap mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Keganjilan Ponpes Al Zaytun dibawah pimpina Panji Gumilang diungkap mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah.

Dia mengaku banyak menemukan keanehan dan kegajilan tentang kehidupan di pondok pesantren tersebut.

Hal itu dirasakannya saat mendatangi pesantren tersebut di Indramayu, Jawa Barat.

Saat berkunjung itu, Fahri Hamzah melihat Panji Gumilang yang tersenyum.

Sementara seluruh santri dan guru yang ditemuinya berwajah tegang.

Pengakuan itu diungkapkan Fahri Hamzah melalui cuitan di akun twitternya, Rabu (2/8/2023) lalu usai Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama oleh Bareskrim Polri.

Dia mengatakan bahwa dirinya sudah jauh-jauh hari melihat keganjilan pada Ponpes Al Zaytun.

Fahri Hamzah melihat pondok dengan bangunan megah dan luas.

Namun para santri dan guru disana tegang wajahnya saat ditemui Fahri Hamzah.

Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pengacara Khawatir Terjadi Konflik Horizontal

Baca juga: Kisah Cinta Kevin dan Mariana Viral, Menikah 2 Minggu Usai Sunat, Dulu Panggil Bibi Kini Jadi Bini

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Presiden Jokowi Tak Mau Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

Sementara pada saat yang sama, hanya Panji Gumilang di lokasi itu yang wajahnya tersenyum.

Saat itu para pejabat dan aparat sempat memuji berdecak kagum dengan pengelolaan Pondok Pesantren itu.

“Sejak awal melihat Ponpes Al Zaytun, saya sudah melihat keganjilan bangunan megah dengan santri dan guru yg tegang wajahnya. Hanya Syaikh Panji Gumilang yang tersenyum. Para pejabat dan aparat datang lalu lalang memuji berdecak kagum,” bebernya.

Salah satu yang kagum adalah mendiang Adi Sasono yang merupakan Menteri Koperasi era Presiden Habibie. Saat ituAdi Sasono memang pengagum karya murni anak negeri.

Adi Sasono juga mengagumi Panji Gumilang terutama tentang metode pembiayaan Santri dengan menanam Sebatang pohon jati.

Menurut Fahri Hamzah, saat itu Panji Gumilang menyebut sebatang pohon jati bisa mengantarkan seorang anak bersekolah pada setiap jenjang.

Sehingga beberapa pohon jati bisa mengantarkan seorang anak ber kuliah sampai Doktor di luar negeri.

“Entahlah apa yang terjadi dengan bukti Kemegahan bangunan yang ada banyak yang terpukau,” tulis Fahri Hamzah.

Namun saat itu, Fahri Hamzah mengaku sudah berusaha menjelaskan ke Adi Sasono bahwa ada yang aneh di belakang bangunan megah dan aksi teatrikal Panji sejak awal.

Kemudian Adi Sasono tersadar setelah Panji diundang ke Jakarta untuk sebuah gerakan yang lebih konkrit.

Baca juga: Dituding Kriminalisasi, Polri Tegas Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Tersangka

Saat itu Panji Gumilang tidak mau berada di belakang dan mengaku harus memimpin. Sebab kata Panji saat itu, dia tidak boleh dipimpin orang lain.

Sujud Syukur Santri

Pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama, sejumlah pihak dari perwakilan massa dari Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia untuk Indramayu (ASRI), melakukan sujud syukur di halaman Masjid Islamic Centre Syekh Abdul Manan, Kabupaten Indramayu.

Acara itu digelar seusai Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Pada Rabu (2/8/2023), sebanyak lima orang koordinator ASRI mendatangi Islamic Center Indramayu kemudian di tempat itu mereka langsung melakukan sujud syukur secara bersama-sama.

Dilansir dari Kompas TV mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang menjerat Panji Gumilang.

Panji Gumilang yang saat ini telah dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap dirinya selama 20 hari kedepan sejak 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkap alasan penahanan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri.

Djuhandani membeberkan alasan penahanan tersebut lantaran Panji memiliki ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Baca juga: Buntut Kritik Presiden Jokowi, Rocky Gerung Ditolak di Sleman, Batal Jadi Pembicara

Selain itu, dia juga menyebut Panji tidak kooperatif.

"Tidak kooperatif dalam pemeriksaan, tidak hadir menyatakan alasan sakit demam namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via Whatsapp aslinya diminta tidak diberikan, alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," ujar Djuhandani dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Djuhandani mengatakan alasan penahanan tersebut lantaran pihaknya khawatir akan menghilangkan barang bukti. "Dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, Dikhawatirkan mengulangi perbuatan," jelas dia.

Pihaknya akan mendalami pemeriksaan terhadap Panji Gumilang terkait penistaan agama. Dia juga menegaskan tidak segan untuk melakukan upaya pemaksaan untuk menyelesaikan pemberkasan.

"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," ucap dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Satreskrim Narkoba Polres Tanjabtim Berencana Membuat Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Teluk Dawan

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 9 Halaman 51, Eksplorasi Kearifan Lokal Nusantara

Baca juga: Berita Arsenal : Eddie Nketiah Siap Gantikan Peran Gabriel Jesus di Lini Serang

Baca juga: Kisah Cinta Kevin dan Mariana Viral, Menikah 2 Minggu Usai Sunat, Dulu Panggil Bibi Kini Jadi Bini

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved