Berita Tanjab Timur

Satreskrim Narkoba Polres Tanjabtim Berencana Membuat Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Teluk Dawan

Sat Narkoba Polres Tanjab Timur bersama Polsek Sabak Barat, BNNK Tanjab Timur dan Kelurahan Teluk Dawan berencana membuat Kampung Bebas Narkoba.

Penulis: anas al hakim | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas Alhakim
Sat Narkoba Polres Tanjab Timur bersama Polsek Sabak Barat, BNNK Tanjab Timur dan Kelurahan Teluk Dawan berencana membuat Kampung Bebas Narkoba. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sat Narkoba Polres Tanjab Timur bersama Polsek Sabak Barat, BNNK Tanjab Timur dan Kelurahan Teluk Dawan berencana membuat Kampung Bebas Narkoba.

Rencananya Kampung Bersinar akan dilaksanakan di kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Sabak Barat Kabupaten Tanjab Timur dan rencana akan diresmikan akhir bulan Agustus 2023.

Yang mana sebelumnya telah digelar rapat persiapan Kampung Bersinar di Kelurahan Parit Culum I, dihadiri langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjab Iptu Rachmat Hidayat, Kapolsek Sabak Barat IPDA Syafriwal Utusan BNNK Tanjab Timur, Lurah Teluk Dawan Wahyu Setiawan Para RT dan RW serta personil Sat Narkoba Polres Tanjab Timur pada Rabu (2/8/2023) lalu.

Kasat Narkoba Polres Tanjabtimur Kegiatan ini Iptu Rachmat Hidayat menjelaskan bahwa, ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Polres Tanjab Timur dan antara Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanjab Timur dengan Polsek Sabak Barat.

Dan merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika tahun 2020-2024.

"Dengan dipilihnya Kelurahan Teluk Dawan ini sebagai Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) melalui Sinergi, untuk membuat Kampung Bersinar,"jelasnya, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Kisah Cinta Kevin dan Mariana Viral, Menikah 2 Minggu Usai Sunat, Dulu Panggil Bibi Kini Jadi Bini

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka September 2023, Ada 572.496 Formasi

Menurut Rachmat Hidayat, pihaknya bersama jajaran telah mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba diwilayah Kabupaten Tanjab Timur terkhusus Kelurahan Teluk Dawan.

"Sudah menjadi kekhawatiran baik dalam skala nasional maupun internasional. Dengan adanya program ini diharapkan dapat mewujudkan daya tangkal masyarakat akan bahayanya narkotika dengan begitu kasus penyalahgunaan narkotika pun akan sulit mencapai suatu wilayah khususnya Kampung Bersinar,"jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Sabak Barat IPDA Syafriwal berharap Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang sangat berdampak bagi kemajuan Kabupaten Tanjab Timur Khusus Kelurahan Teluk Dawan.

"Semoga program ini akan menjadi suatu contoh positif serta motivasi untuk setiap desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Tanjab Timur,"pungkasnya. (Tribunjambi.com/Anas Alhakim)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kurikulum Merdeka Kelas 9 Halaman 51, Eksplorasi Kearifan Lokal Nusantara

Baca juga: Kisah Cinta Kevin dan Mariana Viral, Menikah 2 Minggu Usai Sunat, Dulu Panggil Bibi Kini Jadi Bini

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Dibuka September 2023, Ada 572.496 Formasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved