Panji Gumilang Tersangka

Bagaimana Nasib Santri dan Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan? Ini Kata Pemerintah

Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka dan langsung ditahan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Lalu bagaimana nasib para santri?

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sedang menggodok pengelolaan Pesantren tersebut.

Sebab saat ini Ponpes Al Zaytun ditinggal pimpinannya, Panji Gumilang yang menjadi tersangka dan ditahan.

Nasib Ponpes Al Zaytun dibahas dengan melibatkan Kemenag, Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenhumkam, maupun pemda Jawa Barat.

Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa sebagai lembaga pendidikan Al Zaytun tidak memiliki masalah.

Sehingga pihaknya berjanji untuk tetap memberikan hak pendidikan bagi ribuan santri tersebut.

"Mungkin dalam waktu satu hari ini saya segera mengadakan rapat dengan Menko PMK, Menag, Mendagri, Menkumham dan Gubernur Jawa Barat untuk koordinasi penanganannya agar pendidikan berjalan sebagaimana mestinya," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Dijebloskan ke Rutan Bareskrim, Polisi Sebut Tidak Kooperatif

Baca juga: Penerapan AI di Bidang Kesehatan untuk Diagnostik Kanker Payudara, Temukan Kasus Lebih Banyak

Baca juga: Reaksi Gibran Rakabuming Soal Ucapan Rocky Gerung Disebut Hina Presiden Jokowi: Biasa Wae

Sementara itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, pihaknya tidak bisa memutuskan sendiri nasib pesantren yang terletak di Indramayu Jawa Barat ini.

Meski Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki nomor statistik maupun tanda daftar pesantren resmi di Kemenag.

Karena itu pihaknya bersama Kemenko Polhukam harus membahas hal tersebut.

"Sedang dirapatkan dengan Polhukam ini," ujar Waryono dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

Sementara Dikelola Sahabat Panji Gumilang

Kuasa Hukum Hendra Effendi menyebutkan bahwa pengelolaan pesantren Al Zaytun kini berada di tangan sahabat Panji Gumilang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved