Panji Gumilang Tersangka

Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pengacara Khawatir Terjadi Konflik Horizontal

Penetapan pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka penistaan agama dikhawatirkan akan menimbulkan konflik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Penetapan pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka penistaan agama dikhawatirkan akan menimbulkan konflik. 

TRIBUNJAMBI.COM - Penetapan pimpinan Ponpes Al Zaytun sebagai tersangka penistaan agama dikhawatirkan akan menimbulkan konflik.

Hal itu disampaikan Hendra Effendi selaku pengacara.

Sebab menurutnya bahwa Panji memiliki jutaan pendukung.

Meski demikian, penetapan status tersangka ke Panji Gumilang diharapkan nantinya tidak menimbulkan konflik.

“Kita tidak berharap ada persoalan-persoalan horizontal di masyarakat, karena bagaimanapun Syeh Panji ini seorang tokoh yang punya pendukung jutaan,” kata Hendra di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (2/8/2023).

“Ya tentunya dengan terjadinya hal ini, ya kita enggak paham ya apa yang nanti terjadi.”

Hendra menduga proses penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka sarat unsur kriminalisasi dan politisasi.

Namun dia tetap menghormati proses hukum yang dilakukan penyidik.

Baca juga: Dituding Kriminalisasi, Polri Tegas Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Tersangka

Baca juga: Buntut Kritik Presiden Jokowi, Rocky Gerung Ditolak di Sleman, Batal Jadi Pembicara

Baca juga: Respon Anies Baswedan Soal Survei Elektabilitas di Urutan Ketiga, Dikalahkan Prabowo dan Ganjar

"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini,” ujarnya.

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Polisi langsung menjebloskan pimpinan Pondok Pesantren  Al Zaytun Panji Gumilang ke dalam tahanan, Selasa (18/8/2023) dini hari.

Penahanan Panji Gumilang dilakukan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka.

Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.

Penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara, Selasa (18/8/2023).

Penahanan Panji Gumilang dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (2/8/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved