Panji Gumilang Tersangka
Panji Gumilang Dijebloskan ke Rutan Bareskrim, Polisi Sebut Tidak Kooperatif
Penahanan Panji Gumilang dilakukan setelah Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka
Tidak Kooperatif
Alasan polisi melakukan penahanan terhadap Panji Gumilang. Satu diantaranya tidak kooperatif.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, alasan pertama karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
"Kedua, tidak kooperatif dalam pemeriksaan," katanya.
Seperti diketahu, Panji Gumilang sempat beralasan sakit sehingga tidak menghadiri pemanggilan penyidik pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Namun, penyidik tidak yakin atas surat sakit Panji Gumilang.
"Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam, namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA, aslinya diminta tidak diberikan," ujarnya.
Kketerangan sakit ini berbanding terbalik dengan keterangan kuasa hukumnya yang menyebut Panji Gumilang masih pemulihan karena tangan patah.
Selanjutnya, alasan sakit itu dipatahkan lantaran Panji Gumilang masih sering terlihat muncul di publik saat proses penyidikan itu.
"Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah," tambahnya.
Selain itu, Panji Gumilang dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," imbuh Djuhandani.
Pengacara Panji Gumilang Hendra Effendy menjelaskan, kondisi terkini Panji Gumilang setelah ditetapkan menjadi tersangka.
"Kondisi kesehatannya karena beliau itu kemarin kami dapat rekap medisnya terkait dengan patah tulang, tangan kiri itu masih dalam proses penyembuhan dan beliau ada lagi riwayat sakit lainnya. Semalam kondisi masih baik-baik saja. Masih sehat," katanya di Bareskrim Polri, Rabu (2/7/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Menurut Hendra, Panji Gumilang berpesan kepada pihak lainnya agar tenang menghadapi persoalan ini.
Fahri Hamzah Ungkap Keganjilan di Ponpes Al Zaytun Dibawah Pimpinan Panji Gumilang |
![]() |
---|
Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pengacara Khawatir Terjadi Konflik Horizontal |
![]() |
---|
Dituding Kriminalisasi, Polri Tegas Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Santri dan Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan? Ini Kata Pemerintah |
![]() |
---|
Alasan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Langsung Ditahan usai Diperiksa 4 Jam di Bareskrim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.