Panji Gumilang Tersangka
Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara, Dijerat Polisi Dengan Pasal Berlapis
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu sudah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka. Panji terjerat sejumlah kasus pelain penistaan agama
TRIBUNJAMBI.COM - Panji Gumilang terancam hukuman cukup lama di penjara.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu sudah ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka.
Panji Gumilang terjerat sejumlah kasus pelain penistaan agama.
Selain kasus penistaan agama, polisi menemukan adanya tindak pidana lain selain penistaan agama yakni ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong dari hasil gelar perkara.
Usai diperiksa penyidik Bareskrim Polri Selasa (1/8/2023), Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah itu, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan kepada Panji Gumilang.
Dalam kasus penistaan agam ini, Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis.
Ancaman hukumannya tidak main-main. Panji Gumilang terancam hukuman 10 tahun penjara.

Terkait kasus ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis.
"Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
Menurut Djuhandani, ancaman hukuman maksimal yang menjerat Panji Gumilang yakni 10 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Panji Gumilang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama setelah diperiksa selama empat jam di Bareskrim Polri.
Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.
Saat ini, Panji Gumilang masih melanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama tersebut.
Polemik Kasus Panji Gumilang
Fahri Hamzah Ungkap Keganjilan di Ponpes Al Zaytun Dibawah Pimpinan Panji Gumilang |
![]() |
---|
Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Pengacara Khawatir Terjadi Konflik Horizontal |
![]() |
---|
Dituding Kriminalisasi, Polri Tegas Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Santri dan Ponpes Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan? Ini Kata Pemerintah |
![]() |
---|
Panji Gumilang Dijebloskan ke Rutan Bareskrim, Polisi Sebut Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.