Ayah Korban Asusila Dimintai Uang
Polda Jambi Tetapkan Kanit PPA Polres Tebo Bersalah, Terbukti Minta Dana pada Ayah Korban Asusila
Propam Polda Jambi menyatakan Kanit PPA Polres Tebo Aipda Ari Wahyudi bersalah atas kasus permintaan dana kepada LM orang tua korban asusila di Tebo.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Dia menyebutkan, apabila nanti personel ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin ataupun kode etik, maka akan diberikan sanksi tegas kepada mereka sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.
"Nanti jika ada perkembangan atau informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," sebutnya.
Saat ini ayah korban bersama personel dari Seksi Propam Polres Tebo sedang di jalan menuju Jambi.
"Kehadiran ML di kantor Bid Propam Polda Jambi untuk diambil keterangannya terkait hal tersebut," ungkap Mulia.
Baca juga: LM Ayah Korban Asusila di Tebo Dipanggil Polda Jambi, Diperiksa soal PPA Polres Tebo Minta Dana
Baca juga: Tengah Malam LM Ayah Korban Pemerkosaan Tiba di Polda Jambi Penuhi Panggilan Propam
Baca juga: Pelaku Asusila Terhadap Anak Kandung asal Kumpeh Jambi Divonis 19 Tahun Penjara
Korban di Rimbo Bujang Buka Suara, Mobil Samsiah Dikuasai Aipda AW Sejak 2021 |
![]() |
---|
Efek Aipda AW Langgar Etik Profesi, Kapolres Tebo Akan Evaluasi Anggota Menyeluruh |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Ditempatkan di Patsus, Hasil Pemeriksaan Bid Propam Dinyatakan Bersalah |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi |
![]() |
---|
Ayah Korban Asusila Ditanyai soal Polisi Polres Tebo Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.