Ayah Korban Asusila Dimintai Uang

Kanit PPA Polres Tebo Ditempatkan di Patsus, Hasil Pemeriksaan Bid Propam Dinyatakan Bersalah

Dikatakan Kabid Humas, Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/rifani halim
Ayah korban perkosaan, LM, saat tiba di Polda Jambi didampingi anggota seksi propam Polres Tebo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi, menyatakan Kanit PPA Polres Tebo, Aipda Ari Wahyudi, bersalah atas permintaan dana kepada LM, orangtua korban perkosaan di Kabupaten Tebo. Permintaan dana itu dilakukan yang bersangkutan tiga minggu lalu.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap tiga personel Sat Reskrim Polres Tebo, oleh Bid Propam Polda Jambi, yaitu Aipda AW Kanit PPA, dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

"Aipda AW telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," beber Mulia, Selasa (1/8/2023).

Dikatakan Kabid Humas, Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

Baca juga: LM Ayah Korban Asusila di Tebo Dipanggil Polda Jambi, Diperiksa soal PPA Polres Tebo Minta Dana

Baca juga: Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi

Sebelumnya LM (37) ayah korban pemerkosaan di Kabupaten Tebo, memenuhi panggilan penyidik Propam Polda Jambi, untuk memberikan keterangan terkait hebohnya personel Polres Tebo yang diduga meminta dana untuk keperluan penangkapan pelaku pemerkosaan anaknya.

Tak hanya memeberikan keterangan kepada penyidik Bid propam Polda Jambi, LM juga membuat laporan terhadap Aipda AW, Kanit PPA Polres Tebo, yang sebelumnya meminta dana untuk menangkap pelaku pemerkosaan atas anaknya.

LM saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Propam Jambi menanyakan kebenaran atas permintaan dana yang sebelumnya dilakukan oleh Kanit PPA Polres Tebo.

"Soal kebenaran permintaan dana tersebut, dan saya jawab apa adanya. Ya, memang ada itu terjadi," ujarnya, Selasa (1/8).

Menurutnya, setelah diminta keterangan, dirinya telah bertemu juga dengan Kabid Propam Polda Jambi dan yang bersangkutan Kanit PPA Polres Tebo.

"Menanyakan juga soal kebenaran tersebut. Saya jelaskan juga yang sebenar-benarnya," ungkap LM.

Dia menyebutkan, dirinya diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi selama kurang lebih 20 menit dengan empat pertanyaan. Kepolisian menanyakan inti-inti dari permasalahan tersebut dan kapan kejadian tersebut terjadi.

"Kita terangkan sebenarnya, mempertanyakan waktu juga dan saya katakan itu terjadi tiga minggu lalu. Dan, apakah saya sudah memberikan yang tersebut, saya katakan belum dan jumlahnya tidak ada, karena tidak ada saya berikan. Terjadi sebelum penangkapan pelaku," paparnya.

Dikatakan LM, dirinya saat dimintai keterangan, tidak hanya memberikan klarifikasi kepada pihak Bid Propam, namun, dirinya juga membuat laporan terhadap permintaan dana yang dilakukan oleh Kanit PPA polres Tebo.

"Barang bukti yang kami serahkan semalam bukti chat lama melalui aplikasi WA, ada 2 screenshot dan rekaman suara yang kami serahkan," ungkapnya.

LM tiba di Polda Jambi, Senin (31/7) malam pukul 23:00 WIB, didampingi anggota seksi Propam Polres Tebo. Ia berangkat dari Kabupaten Tebo sekira pada 16.00 WIB. 

Baca juga: Bareskirm Tetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Baca juga: Kanit PPA Polres Tebo Minta Dana ke Orangtua Korban Asusila untuk Tangkap Pelaku Perkosaan di Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved