Rocky Gerung Dilaporkan
Ini Alasan Polri Tolak Laporan Relawan Jokowi yang Laporkan Rocky Gerung Soal Dugaan Penghinaan
Bareskrim Polri tolak laporan dari sejumlah Relawan Jokowi yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Jokowi.
TRIBUNJAMBI.COM - Bareskrim Polri tolak laporan dari sejumlah Relawan Jokowi yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan menghina Presiden Jokowi.
Namun penolakan tersebut memiliki alasan yang dar i pihak kepolisian.
Namun saat ini laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
Pelaporan Rockky Gerung tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen.
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Relly Reagen kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Namun laporan tersebut ditolak pihak kepolisian.
Alasan Polri menolak laporan tersebut lantaran harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi, selaku pihak yang dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Baca juga: Antara Sikap Jokowi, Marsdya Henri Alfiandi Ditahan hingga Teror Karangan Bunga Tetangga di KPK
Baca juga: Apa Kabar Fahmi Husaeni, Pengantin Baru yang Ditinggal Anggi Anggraeni Demi Mantan Pacar?
Baca juga: Pengumuman Kartu Prakerja, Ini Tips Memilih Pelatihan yang Tepat Agar Insentif Rp 600 Ribu Cair
Kendati demikian, Relly meyakini, nantinya dumas tersebut akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.
"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.
Sebelumnya, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan Rocky Gerung buntut video viral di media sosial yang dinilai menghina Presiden Jokowi.
Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Presiden Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, memasuki fase politik 2024, Rocky juga dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan.
"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," ucap Ketua Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hidayat Hasibuan.
Berikut ucapan Rocky dalam video yang dilihat Tribunnews yang menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
Baca juga: Login Chat GPT- Cara Menggunakan Chat GPT Open AI di Microsoft Word, Selesaikan Tugas Jadi Mudah!
Haris Azhar Bawa Kotak Saat Rocky Gerung Diperiksa di Bareskrim Polri, Bukti? |
![]() |
---|
Rocky Gerung Mangkir, Sidang Gugatan Perdata Dugaan Hina Presiden Jokowi Ditunda |
![]() |
---|
David Tobing Ungkap Alasannya Gugat Perdata Rocky Gerung yang Diduga Hina Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Update Polemik Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, Sebut Undangan Sidang Perdata Absurd |
![]() |
---|
Panglima Jilah Sebut Masyarakat Dayak Marah ke Rocky Gerung yang Singgung Presiden Jokowi dan IKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.