Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi, Klarifikasi Polri soal Kabar Bripda Ignatius Sakit Keras ke Orang Tua

Polri mengklarifikasi soal pihak kepolisian yang mengabarkan ke orang tua bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sakit keras bukan karena tertembak.

|
Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Tribunnews/Kolase Tribun Jambi
Polri mengklarifikasi soal pihak kepolisian yang mengabarkan ke orang tua bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sakit keras bukan karena tertembak. 

TRIBUMBI.COM - Polri mengklarifikasi soal pihak kepolisian yang mengabarkan ke orang tua bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage sakit keras bukan karena tertembak.

Menurut pihak kepolisian, pihaknya mengklaim tidak pernah menyebutkan jika Bripda Ignatius tewas akibat sakit keras.

Klarifikasi itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan.

Meski demikian pihaknya mengaku akan mendalami terkait informasi tersebut.

"Info yang diterima keluarga bahwa korban alami sakit keras kami dalami lagi karena tidak ada dari kami yang menyampaikan seperti itu," ujar Surawan, Jumat (28/7/2023).

Polisi menegaskan, Bripda Ignatius meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Pernyataan ini berbanding terbalik dari pernyataan keluarga Bripda Ignatius.

Ayah Bripda Ignatius mengatakan, ada pihak Mabes Polri melalui Polres Melawi yang mengabarkan bahwa anaknya meninggal dunia akibat sakit keras.

Orang Tua Dapat Kabar Bripda Ignatius Sakit Keras

Orang tua Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mengaku sempat mendapat telepon dari Mabes Polri dan menyebutkan bahwa anaknya dalam kondisi sakit keras.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi- Asal Usul Senpi Penyebab Bripda Ignatius Masih Misteri, Ilegal?

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo Subianto, Aktivis 98: Jangan-jangan Budiman Tidak Merasa

Baca juga: Aktivis 98 Sarankan Prabowo Subianto Tak Lagi Nyapres, Nikmati Hidup Saja Pensiun dari Menteri

Namun kabar terbaru bahwa dia ternyata tewas usai tertembak rekannya sesama polisi.

Densus 88 Antiteror menyampaikan bahwa Bripda Ignatius menyebutkan bahwa saat itu rekannya mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Namun saat dikeluarkan, senpi tersebut menembak dan mengenai Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage

Orang tua Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage memeberikan kabar terbaru soal meninggalnya sang anak yang disebut akibat tertembak senpi milik seniornya.

Ia tewas diduga ditembak oleh seniornya di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.

Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi pun buka suara mengenai kematian anaknya.

Bahwa pasca kejadian itu, Y Pandi langsung ditelepon oleh pihak Mabes Polri.

Kala itu, Y Pandi diminta pihak Mabes Polri untuk buru-buru ke Jakarta.

Namun saat itu pihak Mabes menyebut Bripda Ignatius sakit keras, bukannya tewas ditembak.\

"Saya mendapat telepon dari Mabes Polri, mereka mengatakan anak saya ini sakit keras, kalau bisa bapak dan ibu segera turun ke Jakarta, itu hari Minggu tanggal 23 Juli, jam 11.30 Wib," kata Y Pandi.

Diminta segera ke Jakarta, pria yang memiliki jabatan sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat itu pun tak lantas percaya.

Sebab sebelumnya, Y Pandi pernah tertipu oleh telepon iseng.

Baca juga: Update Polisi Tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Sebut Korban Tertembak Bukan Ditembak

"Setelah itu kami tidak percaya karena saya juga pernah tertipu oleh telepon yang gelap yang mengancam, bilang saya kecelakaan, makanya kami enggak percaya," imbuh Y Pandi.

Namun tak berselang lama, pihak dari Polda Kalimantan Barat turut meneleponnya dan meminta Y Pandi agar segera ke Jakarta.

Seluruh biaya akodomasi dan tiket perjalanan orangtua Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage pun ditanggung Polda Kalbar.

Setelah tiba di Jakarta, Y Pandi tersentak dengan fakta yang ia temukan.

Bahwa putra kesayangannya itu tewas dengan luka jahitan yang ternyata bekas penembakan di leher dekat telinga.

Baca juga: 2 Anggota Polri Jadi Tersangka di Kasus Polisi Tembak Polisi di Cikeas: Anggota Densus 88 Anti Teror

Y Pandi pun syok saat mendengar penjelasan Mabes bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal karena tak sengaja ditembak seniornya.

"Menurut kami sulit untuk diterima secara akal sehat manusia sebagaimana mungkin ada senjata api yang tiba-tiba meletus dan tepat sekali mengena ke bagian leher anak kami. Kami tetap ingin agar ada keterbukaan, ada kejujuran dan sikap profesional dari pihak Mabes Polri," pungkas Y Pandi.

Kini, keluarga korban tengah melaporkan kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ke pihak Propam.

Mereka pun didampingi oleh tim dari kuasa hukum Hotman Paris.

Penjelasan Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak dalam kasus polisi tembak polisi di Cikeas, Jawa Barat.

Dijelaskan bahwa insiden itu terjadi saat rekan korban keluarkan senjata api atau Senpi dari dalam tas tersangak.

Sehingga hal itu menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi bukan unsur sengaja alias tertembak.

Penjelasan itu disampaikan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.

Dia menyebutkan bahwa meninggalnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage akibat kelalian kedua tersangka.

Baca juga: Mbah Asfiyatun Divonis 5 Tahun Penjara karena 17 Kg Ganja, Ngaku Dijebak Anak yang Dihukum di Lapas

Kedua tersangka dalam kasus polisi tembak polisi itu yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

"Tidak ada penembakan," kata Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas usai tertembak oleh rekannya yang mengeluarkan Senpi dari dalam tas.

Senpi itu kata Kombes Aswin Siregar merupakan milik Bripda IMS.

Namun hingga saat ini belum dijelaskan siapa anggota Polri yang mengeluarkan Senpi tersebut dari dalam tas.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata api dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya (Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage)," ungkapnya.

Saat ini kata Kombes Aswin Siregar bahwa pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor mengusut kasus tersebut.

Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata Aswin.

Diketahui baik korban dan tersangka sama-sama bertugas di Densus 88 Antiteror Polri.

Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang dilakukan kedua tersangka.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," jelasnya.

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puncak Musim Kemarau, BMKG Jambi Deteksi 157 Titik Panas Selama Juli 2023

Baca juga: Ian Kasela Vokalis Band Radja Dituntut Rp 20 Miliar Gegara Lagu Cinderella

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Temui Prabowo Subianto, Aktivis 98: Jangan-jangan Budiman Tidak Merasa

Baca juga: Deretan 5 Danau Sebagai Destinasi Wisata Jambi yang Menarik Dikunjungi

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved