Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi- Asal Usul Senpi Penyebab Bripda Ignatius Masih Misteri, Ilegal?

Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri. 

TRIBUNJAMBI.COM - Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri.

Sebab senjata itu disebut merrupakan pistol rakitan ilegal.

Pistol tersebut diketahui milik dari Bripka IG, anggota Densus 88 antiteror Polri.

Sehinggaa fakta itu memunculkan adanya isu jual beli senjata api ilegal.

Isu tersebut sebelumnya muncul dari pernyataan ayah almarhum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda Rico), Y Pandi.

Dia mengaku mendapat informasi dari penyidik yang menangani kasus meninggalnmnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Disebutkan bahwa sebelum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal sempat terjadi cekcok dengan seniornya.

Baca juga: Update Polisi Tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Sebut Korban Tertembak Bukan Ditembak

Baca juga: Hasto Tegaskan Kader PDI Perjuangan Solid Dukung Ganjar, Membelot Pecat!

Baca juga: Login Chat GPT- Cara Menggunakan Chat GPT Open AI di Microsoft Word, Selesaikan Tugas Jadi Mudah!

Diduga cecok tersebut dipicu penawaran bisnis senjata api ilegal.

"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," kata Y Pandi dikutip dari wawancara Kompas TV, Kamis (27/7/2023).

Ketika menolak itulah kemungkinan cekcok dan berakhir pada penembakan.

"Karena dia (Bripda Ignatius) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding," jelas dia.

Terpisah, tim kuasa hukum Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage mempertanyakan asal muasal senjata api ilegal tersebut.

Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang heran seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bisa menguasai senjata api rakitan.

"Bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal itu bagaimana mungkin bisa terjadi," kata Jajang di Kedai Kopi Jhonny, Jakarta Utara, Sabtu (29/7/2023).

Karena itu, Jajang mendesak agar kepolisian segera mengusut asal muasal senjata api ilegal tersebut.

Baca juga: Arti Mimpi Gempa Bumi, Bakal Ada Perubahan Dalam Hidupmu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved