Polisi Tembak Polisi

Kasus Polisi Tembak Polisi- Asal Usul Senpi Penyebab Bripda Ignatius Masih Misteri, Ilegal?

Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Pontianak/ Kolase Tribun Jambi
Asal-usul senjata api atau senpi yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menjadi misteri. 

"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.

Bakal Buat Laporan Polisi

Selain itu, Jajang juga akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan polisi terkait kasus kematian kliennya.

Jajang mengatakan pihaknya berencana akan datang pekan depan untuk membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.

"Kami sudah berkoordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan dan keluarga akan datang ke mabes. Rencananya kami akan buat LP versi kami," kata Jajang.

"Kami akan kejar (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana), kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti ini, tidak bisa kami meyakini itu," lanjut dia.

Polri Sedang Telusuri Asal usul Senjata Api yang Tewaskan Bripda Ignatius

Polri mengaku akan mengkonfrontir Bripda IMS dan Bripka IG, tersangka kasus kematian Bripda Ignatius, terkait asal usul senjata api rakitan ilegal.

"Kita akan lakukan konfrontir kepada dua orang ini tentang asal usul senjata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan di Mabes Polri, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Duku, Buah Primadona dari Kumpeh yang Pernah Terserang Kabut Asap dan Terancam Punah

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Surawan, senjata api ilegal itu milik Bripka IG.

Hanya saja, belum diketahui pasti dari mana Bripka IG mendapatkannya dan kenapa bisa berada di tangan Bripda IMS.

"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS namun pengakuannya milik IG," ungkapnya.

Di sisi lain, konfrontir ini juga nantinya untuk mengetahui alasan mengapa senpi rakitan ilegal itu bisa ditangan Bripda IMS.

"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," katanya.

Bripda IMS dan korban diketahui bertugas sebagai anggota Sub-Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Subbagtahti) Bagian Operasional (Bagops) Densus 88 Antiteror Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved