Sudah 122 Orang Korban, Lulusan S2 Kampus Favorit Jual Ginjal Jaringan Internasional
Rumah kontrakan itu diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional. "Telah memakan total korban sebanyak 122 orang,"
Dari penyidikan yang dilakukan polisi, diketahui organ tubuh dari para pendonor, khususnya ginjal para korban dijual ke Kamboja.
"Tim gabungan Polda Metro Jaya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi di bawah asistensi dari Dittipidum Bareskrim Polri serta Divhubinter telah mengungkap perkara TPPO dengan modus eksploitasi, penjualan organ tubuh manusia jaringan Kamboja," ujarnya.
Kasus perdagangan ginjal ilegal ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah rumah di kontrakan di Perumahan Villa Mutiara, kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan itu diduga menjadi tempat penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
"Tengah malam Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB," ujar Nuraisah, Ketua RT setempat membeberkan mengenai penggerebekan yang dilakukan polisi kala itu.
Sementara pemilik rumah kontrakan itu, Sudirman (47) mengatakan rumah tersebut dikontrak pertama kali pada November 2022 oleh seseorang bernama Septian Taher—yang membawa teman-temannya.
"Beberapa bulan (setelah mengontrak), datanglah namanya Akmal itu.
Septian memberi tahu, temannya (Akmal) yang akan melanjutkan pembayaran selanjutnya," kata Sudirman.
Septian ini pamit karena akan bekerja di Bali.
Sebagai pemilik rumah, Sudirman mengaku tidak merasa curiga meski belakangan selalu mendapat informasi banyak tamu yang datang.
"Kalau mereka ada yang bertamu kita pengertiannya kan orang bangunan kan, grup sana sini, jadi mana tahu kita," kata Sudirman. (tribun network/abd/dod)
Baca juga: Kisah di Balik Kecelakaan KA Brantas di Perlintasan Madukoro, Masinis Terobos Api Lompat Jembatan
Baca juga: Kisah Mbah Taryo Dapat Uang Rp19,8 Miliar, Beli Kebun Rumah Mewah, Lahan Kena Tol Jambi-Sumsel
| Pantas Hakim Vonis Vadel 12 Tahun Penjara: Adanya Potensi Kerusakan Organ Reproduksi Putri Nikita |
|
|---|
| Kementerian HAM Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Maksimal |
|
|---|
| Candi Muaro Jambi, Wisata Sejarah yang Kekinian |
|
|---|
| BPR Sebut PT SAS Tak Siap Dialog Karena Persoalan Izin. Helly: Lebih Tiga Kali Kita Ajak Diskusi |
|
|---|
| Drama Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Tanpa Sebab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polisi-menangkap-12-tersangka-kasus-penjualan-ginjal-internasiona.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.