Berita Viral

Kementerian HAM Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Maksimal

Berdasarkan laporan awal, dua ledakan terjadi di area mushola dan pintu belakang sekolah, yang menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka ringan

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kementerian HAM Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Maksimal 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ledakan yang terjadi di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada Jumat (07/11) sekitar pukul 12.15 WIB, saat pelaksanaan Salat Jumat tengah berlangsung di sekolah tersebut.

Berdasarkan laporan awal, dua ledakan terjadi di area mushola dan pintu belakang sekolah, yang menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka ringan hingga sedang.

Para korban telah segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Cempaka Putih dan Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading.

Aparat kepolisian bersama Unit Jihandak (Penjinak Bahan Peledak) telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sterilisasi area untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah.

Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar di SMAN 72 Jakarta untuk sementara dihentikan hingga situasi dinyatakan aman.

Kementerian Hak Asasi Manusia yang diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, turut hadir memantau langsung perkembangan situasi di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas pendidikan, dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan pemenuhan hak atas rasa aman, perlindungan serta layanan perawatan yang maksimal bagi korban.

Baca juga: TKW Robohkan Rumahnya Usai Cerai dari Suami, Viral di Sosmed Jadi Tontonan Warga

Melalui koordinasi lintas lembaga, Kementerian Hak Asasi Manusia berkomitmen memastikan bahwa negara hadir dalam menjamin rasa aman dan pemulihan bagi seluruh warga sekolah yang terdampak.

Kementerian Hak Asasi Manusia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat berwenang

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved