Berita Viral

Drama Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Tanpa Sebab

Kakek Tarman menyebut cek itu “ketlisut” tak sengaja tertinggal dan kemudian tidak ditemukan lagi setelah dibawa ke kamar usai akad nikah.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Drama Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Tanpa Sebab 

TRIBUNJAMBI.COM – Polemik pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali memanas.

Kontroversi ini tidak lepas dari mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diserahkan saat akad nikah dan kini dikabarkan hilang serta dipertanyakan keasliannya.

Kronologi Mahar Cek Rp 3 Miliar

Pernikahan yang digelar pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, sempat menggegerkan publik setelah potongan video akad nikah beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, Kakek Tarman tampak menyerahkan selembar cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar untuk Sheila Arika.

Namun beberapa minggu setelahnya, muncul kabar bahwa cek tersebut hilang.

Baca juga: Suami Istri Renggut Hidup Pria 36 Tahun lalu Bakar bersama Mobil di Kebun Sepi

Baca juga: Viral MBG Mengandung Sianida, Dinas Pangan Sebut dari Penyimpanan

Kakek Tarman menyebut cek itu “ketlisut” tak sengaja tertinggal dan kemudian tidak ditemukan lagi setelah dibawa ke kamar usai akad nikah.

Kuasa hukumnya, Badrul Amali, menjelaskan bahwa cek itu memang pernah ditaruh di dalam kamar, namun ketika dicari lagi sudah tidak ada.

“Cek itu dibawa ke kamar sesaat setelah akad, tetapi ketika dicari ulang sudah tidak ditemukan,” ujarnya.

Diperiksa Polisi: Bukan Tersangka, Masih Klarifikasi

Setelah tiga kali mangkir, Kakek Tarman akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim Polres Pacitan pada 5 November 2025.

Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan bersifat klarifikasi, bukan sebagai tersangka.

Pertanyaan penyidik berkisar pada keberadaan cek Rp 3 miliar serta keasliannya.

Kuasa hukum Kakek Tarman menyebut cek tersebut memang ada dan berasal dari rekan bisnis yang terlibat usaha penjualan samurai milik kliennya sekitar tujuh tahun lalu.

Namun, rekan tersebut kini sulit dihubungi sehingga proses pengecekan keaslian secara perbankan belum bisa dilakukan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved