Berita Viral
Drama Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Tanpa Sebab
Kakek Tarman menyebut cek itu “ketlisut” tak sengaja tertinggal dan kemudian tidak ditemukan lagi setelah dibawa ke kamar usai akad nikah.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Meski cek hilang, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus ini ke polisi.
Mereka menilai Kakek Tarman telah berjanji bertanggung jawab dan akan membayar mahar itu secara bertahap dari usaha pengepulan cengkeh miliknya.
Muncul Lagi Kasus Lama: Riwayat Penipuan Kakek Tarman
Di tengah polemik mahar, terungkap bahwa Kakek Tarman memiliki catatan hukum terkait kasus penipuan pada 2022.
Saat itu, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara terkait kasus penipuan pedang samurai yang berlangsung sejak 2016 hingga 2020.
Modusnya, ia mengaku memiliki pedang samurai bernilai tinggi dan meminta biaya operasional kepada korban dengan janji pedang itu akan dijual ke kolektor.
Para korban menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah, namun barang yang dijanjikan tidak pernah ada.
Sorotan Publik dan Sikap Keluarga Mempelai Wanita
Pernikahan dengan selisih usia 50 tahun dan mahar bernilai miliaran rupiah ini menjadi buah bibir di media sosial.
Warganet mempertanyakan keaslian cek, motif pernikahan, hingga rekam jejak Kakek Tarman.
Pihak keluarga Sheila Arika memilih bersikap tenang.
Mereka menyatakan masih menunggu iktikad baik Kakek Tarman dan berharap persoalan mahar dapat diselesaikan tanpa konflik.
| Viral MBG Mengandung Sianida, Dinas Pangan Sebut dari Penyimpanan |
|
|---|
| Nasib Bripda Waldi Terancam Hukuman Mati, Kini Sudah Dipecat Polri Pasca Habisi Nyawa Dosen Erni |
|
|---|
| Innalillahi, Antasari Azhar Meninggal Dunia, Mantan Ketua KPK Tutup Pada Usia 72 Tahun |
|
|---|
| Syok Polisi Malaysia Tahu Robi Darwis Anggota TNI, Sempat Ingin Tilang Kendaraan Namun Batal |
|
|---|
| Terkuak! Dua Kerangka di Kwitang Ternyata Reno dan Farhan yang Hilang Saat Demo Agustus 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Kakek-Tarman-Mati-Kutu-Bank-Singgung-Nomor-Seri-Mahar-Cek-Rp3-M-Terancam-Dipenjara-Usai-Dilaporkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.