Berita Viral

Drama Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Tanpa Sebab

Kakek Tarman menyebut cek itu “ketlisut” tak sengaja tertinggal dan kemudian tidak ditemukan lagi setelah dibawa ke kamar usai akad nikah.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Drama Mahar Pernikahan Kakek Tarman, Kini Ngaku Cek Mahar Rp 3 Miliar Hilang Tanpa Sebab 

TRIBUNJAMBI.COM – Polemik pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali memanas.

Kontroversi ini tidak lepas dari mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diserahkan saat akad nikah dan kini dikabarkan hilang serta dipertanyakan keasliannya.

Kronologi Mahar Cek Rp 3 Miliar

Pernikahan yang digelar pada Rabu malam, 8 Oktober 2025, sempat menggegerkan publik setelah potongan video akad nikah beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, Kakek Tarman tampak menyerahkan selembar cek senilai Rp 3 miliar sebagai mahar untuk Sheila Arika.

Namun beberapa minggu setelahnya, muncul kabar bahwa cek tersebut hilang.

Baca juga: Suami Istri Renggut Hidup Pria 36 Tahun lalu Bakar bersama Mobil di Kebun Sepi

Baca juga: Viral MBG Mengandung Sianida, Dinas Pangan Sebut dari Penyimpanan

Kakek Tarman menyebut cek itu “ketlisut” tak sengaja tertinggal dan kemudian tidak ditemukan lagi setelah dibawa ke kamar usai akad nikah.

Kuasa hukumnya, Badrul Amali, menjelaskan bahwa cek itu memang pernah ditaruh di dalam kamar, namun ketika dicari lagi sudah tidak ada.

“Cek itu dibawa ke kamar sesaat setelah akad, tetapi ketika dicari ulang sudah tidak ditemukan,” ujarnya.

Diperiksa Polisi: Bukan Tersangka, Masih Klarifikasi

Setelah tiga kali mangkir, Kakek Tarman akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi dari Satreskrim Polres Pacitan pada 5 November 2025.

Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam dan bersifat klarifikasi, bukan sebagai tersangka.

Pertanyaan penyidik berkisar pada keberadaan cek Rp 3 miliar serta keasliannya.

Kuasa hukum Kakek Tarman menyebut cek tersebut memang ada dan berasal dari rekan bisnis yang terlibat usaha penjualan samurai milik kliennya sekitar tujuh tahun lalu.

Namun, rekan tersebut kini sulit dihubungi sehingga proses pengecekan keaslian secara perbankan belum bisa dilakukan.

Meski cek hilang, keluarga Sheila Arika tidak melaporkan kasus ini ke polisi.

Mereka menilai Kakek Tarman telah berjanji bertanggung jawab dan akan membayar mahar itu secara bertahap dari usaha pengepulan cengkeh miliknya.

Muncul Lagi Kasus Lama: Riwayat Penipuan Kakek Tarman

Di tengah polemik mahar, terungkap bahwa Kakek Tarman memiliki catatan hukum terkait kasus penipuan pada 2022.

Saat itu, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara terkait kasus penipuan pedang samurai yang berlangsung sejak 2016 hingga 2020.

Modusnya, ia mengaku memiliki pedang samurai bernilai tinggi dan meminta biaya operasional kepada korban dengan janji pedang itu akan dijual ke kolektor.

Para korban menyerahkan uang hingga ratusan juta rupiah, namun barang yang dijanjikan tidak pernah ada.

Sorotan Publik dan Sikap Keluarga Mempelai Wanita

Pernikahan dengan selisih usia 50 tahun dan mahar bernilai miliaran rupiah ini menjadi buah bibir di media sosial.

Warganet mempertanyakan keaslian cek, motif pernikahan, hingga rekam jejak Kakek Tarman.

Pihak keluarga Sheila Arika memilih bersikap tenang.

Mereka menyatakan masih menunggu iktikad baik Kakek Tarman dan berharap persoalan mahar dapat diselesaikan tanpa konflik.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved