Seminggu Operasi Patuh Polda Jambi Keluarkan Ribuan Surat Tilang dan Tindak Puluhan Pelanggar Lantas
Data dari Ditlantas Polda Jambi, ada kenaikan dari penindakan pelanggaran lalu lintas sepekan Operasi Patuh
5. Pelanggaran angkutan batu bara dan angkutan barang lainnya, yang melebihi tonase.
6. Pelanggaran melawan arus.
7. Pelanggaran melebihi batas kecepatan.
Untuk angkutan barang yang dimaksud dalam target Operasi Patuh Polda Jambi 2023 adalah sawit, CPO dan lain-lainnya.
Kombes Pol Dhafi bilang, operasi ini juga melakukan 3 tindakan. Yaitu preemtif, preventif, dan bantuan operasi.
Preemtif, yakni pembinaan dan penyuluhan berupa sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker, baik melalui media cetrak, olektronik maupun media sosial.
Upaya preventif, yakni pengaturan lalu lintas, penegakan hukum, teguran subjektif dan patroli di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Serta bantuan operasi, yakni penyediaan sarana dan prasarana pendukung operasi, ekspos hasil kegiatan operasi, dan pengawasan personel di lapangan.
Kombes Pol Dhafi minta seluruh pengendara kendaraan bermotor di Jambi bisa mematuhi aturan lalu lintas.
"Tetap ikuti aturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sepekan Operasi Patuh, Polisi Temukan 372 Pelanggaran di Kota Jambi
Baca juga: Personel Polres Sarolangun Terjaring Operasi Patuh 2023, Surat dan Kelengkapan Kendaraan Diperiksa
Baca juga: Operasi Patuh, Polres Batanghari Temui Berbagai Pelanggaran
1.000 Lilin dan Doa Bersama di Polda Jambi, Aksi Solidaritas untuk Ojol Affan |
![]() |
---|
Akhirnya Ahmad Sahroni Muncul Usai Rumahnya Hancur hingga Dijarah, Akui Takut Pulang ke Tanah Air |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Sampaikan Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah |
![]() |
---|
Nasib Satpam DPRD Imron Sempat Menangis Motornya Terbakar, Kini Diganti Willie Salim: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Partai Perindo: Seruan Kebangsaan untuk Menyikapi Kekecewaan dan Amarah Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.