Berita Jambi
Sepekan Operasi Patuh, Polisi Temukan 372 Pelanggaran di Kota Jambi
Satlantas Polresta Jambi mengungkap sebanyak 372 pengendara di Kota Jambi melanggar lalu lintas selama satu pekan terakhir pada Operasi Patuh 2023.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satlantas Polresta Jambi mengungkap sebanyak 372 pengendara di Kota Jambi melanggar lalu lintas selama satu pekan terakhir pada Operasi Patuh 2023.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sejak 10 Juli sampai 16 Juli massa operasi patuh 2023 pelanggaran berjumlah 372 terdiri dari tilang manual dan e-tilang.
"Seluruh jumlah tilang 372, tilang manual sebanyak 341 dan E- tilang berjumlah 31 pelanggar," ungkap Kompol Aulia, Senin (17/7/2023).
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di Kota Jambi didominasi oleh 2 pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor dan tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil.
"Pelanggaran didominasi tidak gunakan helm, kemudian tidak menggunakan Safety Belt dariE- tilang. Itu berdasarkan tujuh target prioritas Ops patuh," ujarnya.
Operasi patuh 2023, tidak dilakukan razia namun pihak kepolisian menemukan pelanggaran saat melakukan patroli mobile.
"Cara bertindak untuk operasi patuh dengan penindakan kasat mata," katanya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sarana dan Prasarana Kurang Layak, Pedangan Ancol Mengadu ke DPRD
Baca juga: Apa Tugas Baru Budi Arie dari Presiden Jokowi Usai Dilantik Jadi Menkominfo Gantikan Johnny G Plate?
Baca juga: Soal PPDB 2023, Dewan Muaro Jambi Sebut Kacau Balau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.