Berita Batanghari

Operasi Patuh, Polres Batanghari Temui Berbagai Pelanggaran

Di hari ketiga gelar kegiatan Operasi Patuh, Polres Batanghari melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) temui berbagai pelanggaran dari pengendara...

Tribunjambi.com/Srituti
Di hari ketiga gelar kegiatan Operasi Patuh, Polres Batanghari melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) temui berbagai pelanggaran 

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Di hari ketiga gelar kegiatan Operasi Patuh, Polres Batanghari melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) temui berbagai pelanggaran dari pengendara, baik pengemudi roda dua maupun roda empat.

Kasatlantas Polres Batanghari AKP Eko Sudiharsono mengatakan pihaknya memberikan sanksi teguran hingga sanksi tilang bagi para pengemudi.

"Pelanggaran dari yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan lain," ujarnya. Rabu, (12/7/2023).

AKP Eko Sudiharsono mengatakan pada saat Operasi Patuh ini pihaknya menui berbagai pelanggan, seperti pengemudi yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki kelengkapan kendaraan hingga belum meminta SIM.

Ia mengatakan, Operasi Patuh ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi angka pelanggaran dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Saat ini pihaknya belum bisa memberikan informasi terkait dengan jumlah pelanggaran pada saat Operasi Patuh.

"Belum kita rekap, masih dalam proses karena ini akan dilaksanakan selama 14 hari," sebutnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 diberbagai titik di Kabupaten Batanghari.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Berita AS Roma: Kondisi Tammy Abraham Lebih Buruk dari yang DIbayangkan

Baca juga: Rendy Kjaernett Minta Maaf ke Jeje Govinda Karena Selingkuh dengan Syahnaz: Sebelum Ketahuan

Baca juga: Mengenal Kalimat Objektif dan Subjektif, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII SMP/MTs

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved