Jaringan Narkoba Batam

Ternyata Kurir Sabu yang Diamankan BNN Seorang Residivis, Baru Bebas 2 Bulan Usai Dipenjara 12 Tahun

TC (35) , kurir narkoba jenis sabu yang diamankan petugas gabungan BNN Bangka Belitung ternyata seorangresidivis dari Lapas Batam

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Bangka/ Kolase Tribun Jambi
TC (35) , kurir narkoba jenis sabu yang diamankan petugas gabungan BNN Bangka Belitung ternyata seorang mantan narapidana atau residivis dari Lapas Batam. 

Kali ini, modus penyelundupan narkoba yang dilakukan TC terbilang tak lazim. Di mana sebagian barang bukti narkoba disembunyikan pelaku dalam anusnya.

Baca juga: Tak Jera di Penjara 12 Tahun, TC Kembali Ditangkap BNN Bangka Belitung dan Amankan 158 Gram Sabu

Dari tangan TC petugas menyita barang bukti, 158.17 gram sabu sabu. Selain di Dubur, sebagian barang bukti disembunyikan TC di selangkangan paha.

"Alhamdulillah setelah membongkar jaringan narkoba lintas sumatera 7,5 Kg jenis Ganja Minggu lalu, tadi malam BNN Babel dan tim Gabungan Beacukai, Avsec, Polsek Bukit Intan kembali berhasil meringkus jaringan narkoba lintas Batam Babel," kata kepala BNN Provinsi Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien, Minggu (11/6/2023).

Menurut Muttaqien, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu yang cukup panjang. Informasi dari agent informan, Sabtu (10/6/2023) ada informasi akan masuknya sabu melalui bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Muttaqien, kemudian memerintahkan tim Pemberantasan dan Intel BNN Provinsi Babel yang dipimpin Kombes Pol Dinnar, berkordinasi dengan Beacukai Pangkalpinang, Polda, Polsek Bukit Intan & Avsec Bandara Depati Amir.

"Dari siru, tim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TC seorang jaringan narkoba Batam yang menggunakan modus menyembunyikan sabu dalam dubur dan sela paha dari rute bandara Batam, transit Jakarta, lalu transit lagi ke Pangkalpinang," kata Muttaqien.

Pada saat ditangkap, TC sempat berupaya melakukan perlawanan namun dapat di tangani petugas gabungan.

"Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan pelaku tiga paket sabu bungkus dengan berat kurang lebih 158.17 gram,"pungkas Muttaqien.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kaleidoskop 2022 Sudah 1.185 Desa Se-Nusantara Dilistriki PLN

Baca juga: Satu Rumah di Simpang Bukit, Sarolangun Ludes Terbakar

Baca juga: Begini Cara Sindikat Narkoba Batam Kelabui Petugas Bandara

Baca juga: Ndicka Telah Membuat Keputusan Antara AS Roma dan AC Milan

Artikel ini diolah dari BangkaPos.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved