Kasus Pencemaran Nama Baik

Luhut Kesal Disebut 'Lord' dan 'Penjahat': Tidak Ada Kebebasan Absolut, Harus Bertanggung Jawab

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut dan harus bertanggung jawab.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut dan harus bertanggung jawab. 

Menurut dia, suku di Timika lebih baik dibantu mengakses pendidikan.

Baca juga: Luhut Emosi dan Geleng-geleng Kepala, Haris-Fatia Didakwa Cemarkan Nama Luhut Binsar Panjaitan

"Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang," ucap Luhut.

Haris Azhar Bantah Minta Saham

Haris tak menampik bahwa dirinya memang menghubungi Luhut, tetapi untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adat yang tinggal di sekitar pertambangan PT Freeport Indonesia.

"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa," ungkap Haris.

Haris menjelaskan, saat itu, ia menghubungi Luhut karena kapasitasnya sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang hidup di sekitar tambang Freeport.

Menurut Haris, Luhut yang menjabat sebagai Menko Marves kurang lebih bertanggung jawab dalam proses divestasi saham Freeport di Indonesia.

Haris berujar, saat itu belum ada peraturan daerah untuk memastikan pembagian saham.

"Makanya setelah kami upaya di level Bupati Mimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya, mari kita datang ke Menko Marves'," ucap Haris.

"Mereka bilang 'Pak Haris kenal, kan?'. 'Kenal'. Saya coba informal. Nah, itu yang saya lakukan," sambung Haris.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang pengadilan.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DPRD Jambi Minta Disdik Perketat Seleksi PPDB SMAN dan SMKN, Ini Tujuannya

Baca juga: 1500+ Akun Paling Sultan Free Fire FF Gratis Juni 2023, Ada Akun FB, Google hingga VK Baru Semua!

Baca juga: Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Dorong Proses Seleksi PPDB SMA yang Objektif dan Transparan

Baca juga: Jelang Idul Adha, Kota Jambi Bebas PMK

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.tv

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved