DPRD Provinsi Jambi

Waka DPRD Jambi Pinto Jayanegara Dorong Proses Seleksi PPDB SMA yang Objektif dan Transparan

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa SMAN dan SMKN di Jambi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara mendorong pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa SMAN dan SMKN di Jambi secara objektif dan transparan.

Hal ini dalam upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata untuk masyarakat Provinsi Jambi.

"Saya menyatakan dan mendorong proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berjalan secara objektif dan bebas dari praktik suap," kata Pinto Jumat (9/6/2023).

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua siswa dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan calon siswa yang berhak.

Pinto menyampaikan bahwa seleksi PPDB harus didasarkan pada kriteria yang jelas dan obyektif, seperti nilai rapor, prestasi akademik, dan tes potensi akademik.

Ia menegaskan bahwa tindakan suap dalam proses seleksi PPDB adalah tindakan yang melanggar hukum dan tidak akan ditoleransi.

"Saya bertekad untuk mewujudkan sistem pendidikan yang adil dan berkeadilan. Saya mendukung proses seleksi PPDB yang objektif dan transparan, yang memungkinkan setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jelang Idul Adha, Kota Jambi Bebas PMK

Baca juga: Petugas Setel Ulang Adzan Digital di Menara Gentala Arasy Kota Jambi

Baca juga: Anggarkan Rp 124 Miliar untuk Jalan, Dinas PUTR Batanghari Prioritaskan Jalan Rusak Berat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved