Kasus Pencemaran Nama Baik
Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memita agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia di audit keuangannya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memita agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia di audit semua.
Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui aliran dana LSM.
Sebab Luhut menduga bahwa LSM menggunakan dana untuk kegiatan yang tidak jelas.
Sehingga dia mengusulkan dananya untuk di audit.
Audit yang diminta Luhut Binsar Panjaitan itu atas kecurigaanya terhadap adanya kepentingan asing dalam kerja-kerja LSM di Indonesia.
“Saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depan,” ujar Luhut usai sidang di PN Jakarta Timur dikutip dari Kompas Tv, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut
Baca juga: Demokrat Dikabarkan akan Beralih ke Prabowo Subianto Jika Anies Baswedan Tak Pilih AHY Jadi Cawapres
“Apalagi sekarang banyak sekali saya kira LSM-LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas,” lanjutnya.
Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakata Timur pada kasus pencemaran nama baik pada Kamis (8/6/2023).
Terdakwa dalam kasus tersebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Keduanya menjadi terdakwa atas ucapannya yang menyebutkan “lord” dan “penjahat” oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di podcast.
Sehingga hal itu membuat Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kekesalannya.
Oleh karena itu, Luhut menyinggung bahwa tidak ada kebebasan absolut, sebab kebebasan harus bertanggung jawab.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.