Kasus Pencemaran Nama Baik

Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut

Fakta baru terungkap di persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Fakta baru terungkap di persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

TRIBUNJAMBI.COM - Fakta baru terungkap di persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Terungkapnya fakta tersebut saat Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan Menko Kemaritiman itu sebagai saksi.

Dilansir dari tayangan Kompas Tv, Luhut Binsar Panjaitan awalnya menjelaskan adanya buktu percakapannya dengan terdakwa.

Luhut juga menyebutkan bahwa dia telah berkomunikasi beberapa tahun silam.

Pada persidangan yang berlangsung pada Kamis (8/6/2023) kemarin Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan fakta baru.

Dia mengklaim bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesua (PTFI).

Luhut menyebutkan bahwa permintaan tersebut disampaikak Haris kepadanya sekitar bulan Maret-April 2021 silam.

"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar Luhut, Kamis (8/6/2023).

Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham tersebut.

Menurut Luhut, Haris Azhar tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.

Baca juga: Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord, Padahal Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard, Haris Minta Maaf

Baca juga: Partai Demokrat Sebut Ada Ancaman Penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024

"Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," tutur Luhut.

Luhut Binsar Panjaitan lantas mengaku hendak menunjukkan pesan di WhatsApp-nya soal Haris Azhar yang membantu mengurus persoalan saham PT Freeport milik suku di Timika.

"Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia (Haris) bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres," tutur Luhut.

Kemudian, Luhut mengaku meminta stafnya untuk membantu Haris menangani persoalan saham PT Freeport milik suku tersebut.

Namun, Luhut mengaku kesulitan menangani persoalan saham tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved