Kasus Pencemaran Nama Baik
Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut
Fakta baru terungkap di persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Fakta baru terungkap di persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Terungkapnya fakta tersebut saat Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan Menko Kemaritiman itu sebagai saksi.
Dilansir dari tayangan Kompas Tv, Luhut Binsar Panjaitan awalnya menjelaskan adanya buktu percakapannya dengan terdakwa.
Luhut juga menyebutkan bahwa dia telah berkomunikasi beberapa tahun silam.
Pada persidangan yang berlangsung pada Kamis (8/6/2023) kemarin Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan fakta baru.
Dia mengklaim bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport Indonesua (PTFI).
Luhut menyebutkan bahwa permintaan tersebut disampaikak Haris kepadanya sekitar bulan Maret-April 2021 silam.
"Tidak sampai detail, tapi (Haris) meminta sejumlah saham (PT Freeport). Kalau saya enggak keliru beberapa persen," ujar Luhut, Kamis (8/6/2023).
Luhut mengaku tidak tahu Haris Azhar mewakili suku mana saat meminta saham tersebut.
Menurut Luhut, Haris Azhar tidak mewakili pihak pemerintah saat meminta saham.
Baca juga: Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord, Padahal Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard, Haris Minta Maaf
Baca juga: Partai Demokrat Sebut Ada Ancaman Penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Tapi, kan tidak segampang itu juga. Saya telepon Freeport, Freeport jawab. Kan kami tanya suku mana dulu, karena banyak suku yang klaim punya saham di sana," tutur Luhut.
Luhut Binsar Panjaitan lantas mengaku hendak menunjukkan pesan di WhatsApp-nya soal Haris Azhar yang membantu mengurus persoalan saham PT Freeport milik suku di Timika.
"Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia (Haris) bantu urus saham dari suku di Timika yang belum beres," tutur Luhut.
Kemudian, Luhut mengaku meminta stafnya untuk membantu Haris menangani persoalan saham PT Freeport milik suku tersebut.
Namun, Luhut mengaku kesulitan menangani persoalan saham tersebut.
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
pencemaran nama baik
Freeport
Tribunjambi.com
Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Jawab Rencana Luhut Binsar Panjaitan Audit LSM |
![]() |
---|
Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas |
![]() |
---|
Luhut Kesal Disebut 'Lord' dan 'Penjahat': Tidak Ada Kebebasan Absolut, Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Kades Desa Sakean Laporkan Akun FB Ini ke Polda Jambi, Disebut Menikahi Istri Orang |
![]() |
---|
Terdakwa Bersedia Bayar Uang Damai Rp 5 Juta, Ayah Korban Minta Kasus Dihentikan. Ini Jawaban Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.