Kasus Pencemaran Nama Baik
Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Jawab Rencana Luhut Binsar Panjaitan Audit LSM
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti tanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan audit LSM di Indonesia
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti menanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang akan audit seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia.
Dia menyebutkan bahwa banyak LSM di Indonesia dibiayai oleh asing.
Bahkan Fatia juga mengungkapkan diantaranya banyak perusahaan dan pekerja didatangkan dari luar.
Hal itu diungkapkan Fatia Maulidiyanti saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023).
"Sebenarnya menurut saya itu sama aja ya, kayak contohnya Pak Luhut itu kan Menko Marves, di mana dalam beberapa proyek investasi, RPJMN, PSN dan segala macam yang Pak Luhut bikin di era Jokowi, itu semua dibiayai asing, bahkan perusahaannya juga perusahaannya asing, pekerja banyak dari asing juga," ujar Fatia saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (8/6/2023).
Fatia pun mengatakan bahwa kerja LSM demi membantu masyarakat, bukan kepentingan asing.
"Kita kerja di LSM ya itu masyarakat, kita punya goal, tujuan, kita punya objektif yang itu untuk masyarakat dan bukan antek asing," katanya.
Selain itu, Koordinator KontraS ini mengatakan tudingan LSM sebagai antek asing adalah kuno.
Baca juga: Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas
Baca juga: Demokrat Dikabarkan akan Beralih ke Prabowo Subianto Jika Anies Baswedan Tak Pilih AHY Jadi Cawapres
"Konteks soal foreign agent atau antek asing dan lain sebagainya sangat kuno, karena sebetulnya tidak ada yang bekerja untuk asing, dan kita lihat hari ini di mana investasi asing juga banyak masuk ke Indonesia, jadi tidak ada perbedaannya," ujar Fatia menegaskan.
Luhut akan Audit LSM di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memita agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia di audit semua.
Hal itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui aliran dana LSM.
Sebab Luhut menduga bahwa LSM menggunakan dana untuk kegiatan yang tidak jelas.
Sehingga dia mengusulkan dananya untuk di audit.
Fatia Maulidiyanti
Haris Azhar
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut
lembaga swadaya masyarakat
LSM
pencemaran nama baik
Tribunjambi.com
Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas |
![]() |
---|
Luhut Kesal Disebut 'Lord' dan 'Penjahat': Tidak Ada Kebebasan Absolut, Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut |
![]() |
---|
Kades Desa Sakean Laporkan Akun FB Ini ke Polda Jambi, Disebut Menikahi Istri Orang |
![]() |
---|
Terdakwa Bersedia Bayar Uang Damai Rp 5 Juta, Ayah Korban Minta Kasus Dihentikan. Ini Jawaban Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.