Kasus Pencemaran Nama Baik

Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Jawab Rencana Luhut Binsar Panjaitan Audit LSM

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti tanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan audit LSM di Indonesia

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ kolase Tribun Jambi
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti menanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang akan audit seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia. 

"Kepada Lawyer muda juga saya sampaikan, anda kalau bekerja harus dengan tanggung jawab, jangan hanya berkoar..," ujar Luhut Binsar Panjaitan disela oleh Kuasa Hukum terdakwa.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang pengadilan.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Cheat GTA San Andreas PS2 bisa di PC Paling Lengkap di Dunia 2023, Ada Cheat Jetpack dan Anti Polisi

Baca juga: Musim Pancaroba, BPBD Tanjabtim Jambi Siapkan 5 Posko Pencegahan Karhutla

Baca juga: Gelang Sebalik Sumpah Kini Jadi Cindera Mata di Kawasan Candi Muarojambi

Baca juga: AC Milan Serius Ingin Pecundangi AS Roma Untuk Dapatkan Evan NDicka

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved