Kasus Pencemaran Nama Baik
Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Jawab Rencana Luhut Binsar Panjaitan Audit LSM
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti tanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan audit LSM di Indonesia
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kepada Lawyer muda juga saya sampaikan, anda kalau bekerja harus dengan tanggung jawab, jangan hanya berkoar..," ujar Luhut Binsar Panjaitan disela oleh Kuasa Hukum terdakwa.
Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang pengadilan.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di kanal YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Cheat GTA San Andreas PS2 bisa di PC Paling Lengkap di Dunia 2023, Ada Cheat Jetpack dan Anti Polisi
Baca juga: Musim Pancaroba, BPBD Tanjabtim Jambi Siapkan 5 Posko Pencegahan Karhutla
Baca juga: Gelang Sebalik Sumpah Kini Jadi Cindera Mata di Kawasan Candi Muarojambi
Baca juga: AC Milan Serius Ingin Pecundangi AS Roma Untuk Dapatkan Evan NDicka
Fatia Maulidiyanti
Haris Azhar
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut
lembaga swadaya masyarakat
LSM
pencemaran nama baik
Tribunjambi.com
Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas |
![]() |
---|
Luhut Kesal Disebut 'Lord' dan 'Penjahat': Tidak Ada Kebebasan Absolut, Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut |
![]() |
---|
Kades Desa Sakean Laporkan Akun FB Ini ke Polda Jambi, Disebut Menikahi Istri Orang |
![]() |
---|
Terdakwa Bersedia Bayar Uang Damai Rp 5 Juta, Ayah Korban Minta Kasus Dihentikan. Ini Jawaban Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.