Kasus Pencemaran Nama Baik
Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Jawab Rencana Luhut Binsar Panjaitan Audit LSM
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti tanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan audit LSM di Indonesia
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Audit yang diminta Luhut Binsar Panjaitan itu atas kecurigaanya terhadap adanya kepentingan asing dalam kerja-kerja LSM di Indonesia.
“Saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depan,” ujar Luhut usai sidang di PN Jakarta Timur dikutip dari Kompas Tv, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord, Padahal Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard, Haris Minta Maaf
“Apalagi sekarang banyak sekali saya kira LSM-LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas,” lanjutnya.
Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakata Timur pada kasus pencemaran nama baik pada Kamis (8/6/2023).
Terdakwa dalam kasus tersebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Keduanya menjadi terdakwa atas ucapannya yang menyebutkan “lord” dan “penjahat” oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di podcast.
Sehingga hal itu membuat Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kekesalannya.
Oleh karena itu, Luhut menyinggung bahwa tidak ada kebebasan absolut, sebab kebebasan harus bertanggung jawab.
“Membuat saya bicara keras seperti ini supaya kita tahu, kita boleh berdebat apa saja, tapi bukan nuduh dan harus bertanggungjawab. Tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab,” ujar Luhut.
Luhut pun tidak terima atas tuduhan yang disampaikan oleh Haris Azhar.
“Kalau memang niatnya baik, dia gentleman, dia kalau betul-betul hak asasi manusia. Dia bisa tanya saya, ada ndak. Kalau tanya saya dia bisa lihat di Kumham, saya punya nggak perusahaan itu. Saya melakukan itu apa tidak dan dia masih berani nuduh saya penjahat,” ujarnya menegaskan.
Pada kesempatan itu Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan pesan kepada Lawyer yang ada dalam ruang sidang tersebut.
Dia menekankan agar bekerja yang dipenuhi dengan rasa tanggung jawab.
Fatia Maulidiyanti
Haris Azhar
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut
lembaga swadaya masyarakat
LSM
pencemaran nama baik
Tribunjambi.com
Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas |
![]() |
---|
Luhut Kesal Disebut 'Lord' dan 'Penjahat': Tidak Ada Kebebasan Absolut, Harus Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut |
![]() |
---|
Kades Desa Sakean Laporkan Akun FB Ini ke Polda Jambi, Disebut Menikahi Istri Orang |
![]() |
---|
Terdakwa Bersedia Bayar Uang Damai Rp 5 Juta, Ayah Korban Minta Kasus Dihentikan. Ini Jawaban Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.