Kasus Pencemaran Nama Baik

Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Jawab Rencana Luhut Binsar Panjaitan Audit LSM

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti tanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan audit LSM di Indonesia

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ kolase Tribun Jambi
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Fatia Maulidiyanti menanggapi wacana Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang akan audit seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia. 

Audit yang diminta Luhut Binsar Panjaitan itu atas kecurigaanya terhadap adanya kepentingan asing dalam kerja-kerja LSM di Indonesia.

“Saya akan minta LSM-LSM itu diaudit ke depan,” ujar Luhut usai sidang di PN Jakarta Timur dikutip dari Kompas Tv, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Luhut Sedih Dijuluki ‘Lord, Padahal Sudah Bantu Dorong Haris Azhar Masuk Harvard, Haris Minta Maaf

“Apalagi sekarang banyak sekali saya kira LSM-LSM yang menggunakan dana-dana untuk yang tidak jelas,” lanjutnya.

Luhut: Tidak Ada Kebebasan Absolut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakata Timur pada kasus pencemaran nama baik pada Kamis (8/6/2023).

Terdakwa dalam kasus tersebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Keduanya menjadi terdakwa atas ucapannya yang menyebutkan “lord” dan “penjahat” oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di podcast.

Sehingga hal itu membuat Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kekesalannya.

Oleh karena itu, Luhut menyinggung bahwa tidak ada kebebasan absolut, sebab kebebasan harus bertanggung jawab.

“Membuat saya bicara keras seperti ini supaya kita tahu, kita boleh berdebat apa saja, tapi bukan nuduh dan harus bertanggungjawab. Tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab,” ujar Luhut.

Luhut pun tidak terima atas tuduhan yang disampaikan oleh Haris Azhar.

“Kalau memang niatnya baik, dia gentleman, dia kalau betul-betul hak asasi manusia. Dia bisa tanya saya, ada ndak. Kalau tanya saya dia bisa lihat di Kumham, saya punya nggak perusahaan itu. Saya melakukan itu apa tidak dan dia masih berani nuduh saya penjahat,” ujarnya menegaskan.

Pada kesempatan itu Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan pesan kepada Lawyer yang ada dalam ruang sidang tersebut.

Dia menekankan agar bekerja yang dipenuhi dengan rasa tanggung jawab.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved