Kasus Pencemaran Nama Baik
Luhut Kesal Disebut 'Lord' dan 'Penjahat': Tidak Ada Kebebasan Absolut, Harus Bertanggung Jawab
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut dan harus bertanggung jawab.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan bahwa tidak ada kebebasan absolut dan harus bertanggung jawab.
Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakata Timur pada kasus pencemaran nama baik pada Kamis (8/6/2023).
Terdakwa dalam kasus tersebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Keduanya menjadi terdakwa atas ucapannya yang menyebutkan “lord” dan “penjahat” oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di podcast.
Sehingga hal itu membuat Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan kekesalannya.
Oleh karena itu, Luhut menyinggung bahwa tidak ada kebebasan absolut, sebab kebebasan harus bertanggung jawab.
“Membuat saya bicara keras seperti ini supaya kita tahu, kita boleh berdebat apa saja, tapi bukan nuduh dan harus bertanggungjawab. Tidak ada kebebasan absolut, semua kebebasan bertanggung jawab,” ujar Luhut.
Luhut pun tidak terima atas tuduhan yang disampaikan oleh Haris Azhar.
Baca juga: Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut
Baca juga: Demokrat Dikabarkan akan Beralih ke Prabowo Subianto Jika Anies Baswedan Tak Pilih AHY Jadi Cawapres
“Kalau memang niatnya baik, dia gentleman, dia kalau betul-betul hak asasi manusia. Dia bisa tanya saya, ada ndak. Kalau tanya saya dia bisa lihat di Kumham, saya punya nggak perusahaan itu. Saya melakukan itu apa tidak dan dia masih berani nuduh saya penjahat,” ujarnya menegaskan.
Pada kesempatan itu Luhut Binsar Panjaitan juga menyampaikan pesan kepada Lawyer yang ada dalam ruang sidang tersebut.
Dia menekankan agar bekerja yang dipenuhi dengan rasa tanggung jawab.
"Kepada Lawyer muda juga saya sampaikan, anda kalau bekerja harus dengan tanggung jawab, jangan hanya berkoar..," ujar Luhut Binsar Panjaitan disela oleh Kuasa Hukum terdakwa.
Luhut Sebut Haris Azhar Minta Saham
Fakta baru terungkap di persidangan pencemaran nama baik Luhut Binsar Panjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Terungkapnya fakta tersebut saat Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan Menko Kemaritiman itu sebagai saksi.
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut
pencemaran nama baik
Haris Azhar
Fatia Maulidiyanti
bertanggung jawab
penjahat
Tribunjambi.com
Terdakwa Pencemaran Nama Baik, Fatia Maulidiyanti Jawab Rencana Luhut Binsar Panjaitan Audit LSM |
![]() |
---|
Luhut Binsar Panjaitan Minta LSM di Audit: Gunakan Dana untuk yang Tidak Jelas |
![]() |
---|
Terungkap, Haris Azhar Pernah Minta Saham ke Luhut Binsar Panjaitan, Begini Penjelasan Lord Luhut |
![]() |
---|
Kades Desa Sakean Laporkan Akun FB Ini ke Polda Jambi, Disebut Menikahi Istri Orang |
![]() |
---|
Terdakwa Bersedia Bayar Uang Damai Rp 5 Juta, Ayah Korban Minta Kasus Dihentikan. Ini Jawaban Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.