Pemilik Akun TikTok Dilaporkan
Ini Klarifikasi Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi Soal Rangkap 3 Jabatan
Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra mengklarifikasi soal dirinya yang disebut merangkap hingga tiga jabatan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra mengklarifikasi soal dirinya yang disebut merangkap hingga tiga jabatan.
Klarifikasi tersebut disampaikannya dalam program Mojok Tribun Jambi yang dipandu Yon Rinaldi dan Harvina Utami.
Progam Mojok kali ini denga tema ""Tiktokers Syarifah Vs Pemkot Jambi- Mendengar Perspektif Kabag hukum".
Pada kesempatan tersebut Gempa Awaljon Putra menegaskan bahwa dirinya saat ini tidak sedang merangkap jabatan.
Dia juga membantah bahwa tiga jabatan yang diemban seperti yang berseliweran itu tidak benar.
Awalnya dia menjelaskan terkait kedekatannya dengan mahasiswa.
Sebab dia merasa senang bila bermanfaat bagi siapapun termasuk mahasiswa.
"Itu (rangkap jabatan) perlu saya luruskan juga, katanya rangkap tiga jabatan, jabatan di kejaksaan, jabatan Pemkot Jambi, jabatan sebagai dosen praktisi," ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Kabag Hukum Pemkot Jambi Jawab Netizen Soal Pemerintah Anti Kritik: Bedakan Kritik dan Hujatan
Baca juga: PKS Sebut Presiden Jokowi Tak Negarawan Lantaran Cawe-cawe di Pemilu 2024
"Nah seolah-olah dengan tiga jabatan ini kok tidak masuk akal LHKPN saya senilai yang dipaparkan itu gitu kan kayak nggak mungkin."
"Padahal dari dulu sejak saya masuk kejaksaan tahun 2008 saya tidak pernah terlepas dari lingkungan akademis dari adik-adik mahasiswa," ujar Gempa Awaljon Putra.
"Saya senang bisa bermanfaat bagi adik-adik mahasiswa. Bahkan sampai saya sekarang di Jambi Saya masih konsen terhadap hal itu."
"Jadi jangan disangka karena saya tiga jabatan terus duitnya harus banyak, nah itu kan persepsi yang harus keliru," katanya.
"Di kesempatan ini saya juga mengklarifikasi tentang rangkap jabatan, itu tidak benar, bahwa itu sudah sesuai dengan undang-undang tentang satu orang memegang dua kekuasaan eksekutif dan yudikatif itu juga tidak benar," sambungnya.
"Karena selama saya menjadi Kabag Hukum ini saya tidak melaksanakan fungsi saya sebagai Jaksa. Saya tidak menjadi penuntut umum lagi," ujarnya.
Gempa juga mengklarifikasi terkait harta kekayaannya yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komnas Perlindungan Anak Siap Dampingi Siswi SMP Laporkan Wali Kota Jambi |
![]() |
---|
Komnas PA Temui Kapolda Jambi Terkait Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP |
![]() |
---|
DPRD Kota Jambi Sudah Bentuk Tim, Dewan Minta Keluarga Nenek Hapsah Tak Memviralkan Lagi |
![]() |
---|
Pihak PT RPSL Akhirnya Buka Suara Soal Tuntutan Ganti Rugi Untuk Nenek Hapsah |
![]() |
---|
Dilaporkan Siswi SMP, Komedian Deby Ceper Selesai Diperiksa Cyber Crime Polda Jambi, Akan Gelar RJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.