Denny Indrayana dan Cuitannya
Respon Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi Gegara Diduga Bocorkan Rahasia Negara Soal Putusan MK
Mantan Wamenkumham, Deny Indrayana menanggapi soal pelaporannya ke polisi terkait dugaan pembocoran rahasia negara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut membocorkan informasi pribadi yang diterimanya soal putusan MK terkait sistem Pemilu Legistlatif.
Ia mendapatkan informasi, MK akan memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.
Pelapor tersebut diketahui berinisial AWW. Ia melaporkan Denny Indrayana yang memposting tulisan diduga mengandung ujaran kebencian (SARA) hingga pembocoran rahasia negara.
"Yang memposting tulisan yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara," ucap Irjen Sandi, Jumat (2/6/2023).
Irjen Sandi mengatakan, kini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Irjen Sandi.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023
Pelapor AWW juga membawa sejumlah barang bukti, mulai dari tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 hingga sebuah flashdisk dalam membuat laporannya.
Atas perbuatannya itu, Denny dilaporkan melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 1.648 Siswa di Kota Jambi Yang Rawan Putus Sekolah dan Tidak Mampu Tercover Kartu Jambi Cerdas
Baca juga: Minggu Sore Arus Lalu lintas di Kawasan Jembatan Aurduri Satu Kota Jambi Macet Total
Baca juga: KKB Papua Ancam Tembak Pilot Susi Air, Laurenzus Minta Egianus Kogoya Utamakan Hak Hidup
Baca juga: Kepala Desa Teluk Lancang Tebo Tegaskan Ingin Selesai Konflik Dengan BPD Secara Kekeluargaan
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.