Berita Tebo

Kepala Desa Teluk Lancang Tebo Tegaskan Ingin Selesai Konflik Dengan BPD Secara Kekeluargaan

Berita Jambi - Yadi menyebut upaya berdamai tersebut telah dilakukan secara kooperatif dengan hadir pada mediasi secara lembaga adat.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Pemkab Tebo memfasilitasi forum untuk menyelesaikan pertikaian antara Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Kepala Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi menegaskan ingin selesaikan konflik dengan Ketua BPD secara kekeluargaan.

Kepala Desa Teluk Lancang, Yadi menyebut upaya berdamai tersebut telah ia lakukan secara kooperatif dengan hadir pada mediasi secara lembaga adat.

Kades berkonflik dengan Ketua BPD Teluk Lancang, Yusri bermula saat berbeda pendapat pada rapat pemerintahan desa, Maret lalu yang berakhir dengan baku pukul.

Yadi mengatakan saat ini, dirinya menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kejaksaan.

"Kemarin kan sudah dilakukan mediasi dengan Pak Pj bupati, namun kurang lengkap karena sebelah pihak berhalangan," katanya, Minggu (4/6/2023).

Yadi mengaku belum mengetahui soal dirinya ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua BPD Desa Teluk Lancang oleh kejaksaan.

"Dua-duanya tersangka ya? Nanti kita tengok saja prosesnya ya, kita engga memahami kalau kajian kejaksaan begitu apa boleh buat lah ya kan," ujarnya.

Yadi kembali menegaskan, kasus saling lapor tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai. "Iya, harapannya gitu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Pidum Kejari Tebo, Sepri Hendra membenarkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke kejari.

ditegaskannya, masih berkas BPD yang diterima kejari, sementara pihaknya masih menunggu berkas kades.

Saat ini kasus saling lapor tersebut masih pada tahap I di Kejari Tebo. Mereka disebut saling meninju di ruangan rapat, namun tidak berlangsung lama karena langsung direlai oleh peserta rapat.

"Dua-duanya dinaikin tersangka, yang BPD berkas sudah masuk kesini tanggal 19 Mei, kalau yang kades kami masih nunggu berkas," katanya, Selasa (30/5/2023) lalu.

Baca juga: Kades dan BPD Desa Teluk Lancang Baku Pukul saat Rapat, Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Penyelesaian Baku Pukul Kades dan BPD Teluk Lancang Tebo Jambi, Kapolsek VII Koto: Masih Bisa RJ

Baca juga: Pj Bupati Tebo Gagal Mediasi Kades dan BPD yang Baku Pukul saat Rapat, Sebelah Pihak Tak Hadir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved