Berita Tebo

Pj Bupati Tebo Gagal Mediasi Kades dan BPD yang Baku Pukul saat Rapat, Sebelah Pihak Tak Hadir

Pemkab Tebo memfasilitasi forum untuk menyelesaikan pertikaian antara Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Pemkab Tebo memfasilitasi forum untuk menyelesaikan pertikaian antara Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo memfasilitasi forum untuk menyelesaikan pertikaian antara Kepala Desa (Kades) dan anggota BPD Desa Teluk Lancang, Kecamatan VII Koto.

Pertikaian kades dan anggota BPD tersebut bermula saat adanya perbedaan pendapat dalam rapat pemerintahan desa yang berujung saling baku hantam.

Penjabat (Pj) Bupati Tebo, H. Aspan di dalam forum memberikan keterangan para pihak untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Permasalahan tersebut kemudian berupaya diselesaikan secara adat. Dalam forum tersebut juga turut hadir lembaga ada tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

Namun, persoalan itu tak dapat diselesaikan secara adat dikarenakan salah satu pihak yang di undang, yaitu anggot BPD bersangkutan tak hadir.

"Sampai dengan pukul 22.30 WIB, salah satu pihak yang di undang untuk musyawarah dalam penyelesaian pertikaian yang terjadi, tidak hadir yaitu dari pihak BPD beserta keluarga/ahli waris, maka forum menyepakati musyawarah tidak dapat dilanjutkan dan tidak bisa mengambil keputusan," keterangan poin 1 dalam berita acara mediasi yang dilakukan bupati.

Baca juga: Tendang Istri hingga Babak Belur, Pria di Merangin Jambi Ditangkap Polisi

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi akan Hearing Bersama BKD Terkait Kouta Penerimaan PPPK

Dalam point selanjutnya, dijelaskan bahwa pemkab akan kembali memfasilitasi melalui forum yang sama, jika pihak yang tak hadir punya itikad baik dalam menyelesaikan perselisihan.

Aspan juga meminta agar semua pihak untuk menjaga kondusifitas di Desa Teluk Lancang.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Y. Widiatmiko membenarkan kejadian tersebut.

Dia jelaskan, kejadian bermula saat kepala desa dan BPD melakukan rapat pemerintahan desa pada Maret lalu.

Rapat tersebut kemudian memunculkan perdebatan yang berujung pada kontak fisik antara kepala desa dan anggota BPD.

Kejadian itu akhirnya berujung pada laporan ke Polsek VII Koto, kedua belah pihak sama-sama saling lapor tentang penganiayaan.

"Tentu kami selaku pelayanan masyarakat, kami terima laporannya dan kami melakukan pengumpulan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolsek, Senin (29/5) malam.

Dia mengungkapkan kades bernama Yadi dan anggota BPD bernama Yusri saling meninju di ruangan tersebut, namun tidak berlangsung lama karena langsung direlai oleh peserta rapat.

Ia menyebut kasus tersebut masih dapat dilakukan restoratif justice, namun hingga pada pertemuan dengan bupati sebelah pihak tetap tak hadir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved