DPRD Provinsi Jambi
Komisi I DPRD Provinsi Jambi akan Hearing Bersama BKD Terkait Kouta Penerimaan PPPK
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengakui, bahwa kebutuhan penerimaan PPPK di Provinsi Jambi sangat dibutuhkan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terkait dorong penambahan kouta penerima Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jambi, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi akan hearing bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Kamaluddin Havis mengakui, bahwa kebutuhan penerimaan PPPK di Provinsi Jambi sangat dibutuhkan.
Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi masih banyak kekurangan pegawai, dimana banyak pegawai Pemerintah Provinsi Jambi yang akan memasuki masa pensiun. Kemudian beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan PNS.
"Kita akan membahas lagi bersama BKD terkait hal tersebut. Kita belum koordinasi dengan BKD, nanti kita akan panggil mereka untuk hearing bersama terkait PPPK ini," kata Kamaluddin Havis, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: 649 Bacaleg Rebut 40 Kursi DPRD Muaro Jambi
Baca juga: Denny Indrayana Klaim Informasi Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kredibel, Tapi Bukan dari MK
Lanjut, Kamaluddin Havis mengatakan, saat ini pegawai honorer di Jambi mencapai 10.800 orang, dengan usulan pemerintah Provinsi Jambi ke Pemerintah Pusat terkait penerimaan PPPK di Jambi hanya mencapai 1.000 orang.
Dirinya juga berharap, penerimaan usulan PPPK di Jambi dapat diterima sebanyak-banyaknya. Namun yang menjadi permasalahan adalah apabila sudah diterima menjadi PPPK, gaji dan tunjangan mereka ditanggung oleh pemerintah Daerah bukan pemerintah Pusat.
Seandainya ada tambahan dana gaji dari pemerintah pusat semuanya kita terima. Karena gaji di tanggung oleh pemerintah pusat. Itu persoalan secara nasional bukan Jambi saja.
"Kalau memang gaji PPPK di tanggung pemerintah pusat, kita terima sebanyak banyaknya PPPK ini. Apakah APBD Provinsi mampu akan mengaji usulan penerimaan 1.000 pegawai tersebut, kita akan hearing bersama BKD terlebih dahulu," tutupnya. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 649 Bacaleg Rebut 40 Kursi DPRD Muaro Jambi
Baca juga: Denny Indrayana Klaim Informasi Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kredibel, Tapi Bukan dari MK
Baca juga: Kota Jambi Verifikasi Kota Layak Anak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.