Liputan Khusus

Hingga Maret 2023, Ada 44 Pelanggaran Truk Batubara, Kelebihan Muatan dan Melanggar Jam Operasional

Lana Sari menjelaskan pengaturan angkutan batu bara di Provinsi Jambi memang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Polda Jambi

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Aryo
Masih banyak sopir truk batubara yang melanggar aturan, Ditlantas Polda Jambi, kembali menghentikan transportasi angkutan truk batubara, mulai Kamis (25/05/20230). 

Di Terminal Muara Bulian, area juga dipenuhi truk batubara. Beberapa di antaranya terpaksa diparkir di luar terminal.

baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: LIPUTAN KHUSUS 8 Jam 3.560 Truk Batubara Melintas di Jambi, Warga Sudah Tidak Tahan Kemacetan

Baca juga: Tegas, Polda Jambi Kembali Hentikan Operasional Truk Batubara Mulai 25 Mei 2023

Baca juga: Selama 2022, Sudah 30 Orang di Jambi Meninggal Kecelakaan Yang Melibatkan Truk Batubara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved