Kepala BKPSDM Pangandaran Miliki Harta Rp 5,1 M, Dinonaktifkan Atas Dugaan Terlibat Pungli

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang dinonaktifkan setelah mencuatnya kasus dugaan Pungli di Jawa Barat Jawa Barat miliki harta Rp 5.1 Miliar

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang dinonaktifkan setelah mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat miliki harta Rp 5.1 Miliar. 

"Tapi kan, saya belum neken, belum sampai ke rumah saya. Tentu, saya menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran," terangnya, Kamis.

Jeje Wiradinata berjanji akan mendalami dugaan pungli di Pangandaran dan mengevaluasinya.

"Terus, kan ada satu angkatan (satu angkatan Husein) dan lainnya kan, nanti kita lihat akan seperti apa," lanjutnya.

Menurutnya unggahan Husein yang viral membuat Pemerintah Kabupaten Pangandaran harus melakukan evaluasi.

"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran. Terutama, pungli dan semuanya," pungkasnya.

Husein Diintimidasi

Guru muda di SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mendapat ancaman usai membongkar dugaan pungli di Lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.

Dugaan pungutan liar tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Guru muda itu menceritakan dugaan kasus yang dialaminya tersebut saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.

Baca juga: OTK Kembali Beraksi, Kali Ini Lakukan Penembakan di Sebuah Puskesmas Sleman

Setelah unggahannya viral, Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum.

Kini polisi di Pangandaran akan memanggil beberapa guru untuk mengetahui kebenaran dugaan kasus pungli.

Hal tersebut disampaikan AKP Luhut Sitorus selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar.

Menanggapi kasus viral Husein, AKP Luhut Sitorus mengaku pihaknya saat ini ada rencana memanggil beberapa guru.

"Ada rencana, ya kami akan mintai keterangan," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (11/5/2023) siang.

Sementara, soal waktu dan jumlah guru yang dipanggil pihaknya belum bisa memastikan dan menyebutkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved