Kepala BKPSDM Pangandaran Miliki Harta Rp 5,1 M, Dinonaktifkan Atas Dugaan Terlibat Pungli

Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang dinonaktifkan setelah mencuatnya kasus dugaan Pungli di Jawa Barat Jawa Barat miliki harta Rp 5.1 Miliar

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang dinonaktifkan setelah mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat miliki harta Rp 5.1 Miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang dinonaktifkan setelah mencuatnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) di lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat miliki harta Rp 5.1 Miliar.

Dugaan tersebut pertama kali diungkap Husein Ali Rafsanjani.

Setelah mengunggah dugaan pungli, Husein mengaku mendapat intimidasi dan dipanggil ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata yang mengetahui hal tersebut mengundang Husein untuk menemuinya pada Kamis (11/5/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Jeje Wiradinata ingin mendengarkan kesaksian dari Husein terkait dugaan kasus pungli yang terjadi saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.

Jeje Wiradinata memutuskan untuk menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM, Dani Hamdani dari jabatannya.

Hal ini dilakukan agar tim khusus yang dibentuk untuk menangani kasus ini dapat bekerja secara maksimal.

Dikutip dari TribunJabar.id, Dani Hamdani memiliki jabatan sebagai Pembina Tingkat 1 di golongan IV/B.

Dani Hamdani merupakan lulusan S2 jurusan Manajemen Pemerintah Daerah dan memiliki dua gelar yakni S.Sos.,M.M.

Baca juga: Guru Muda Husein di Intimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli di Jawa Barat dan Viral

Baca juga: Siapa Anak Konglomerat Indonesia yang Terseret Kasus Rafael Alun Trisambo? Sudah Diperiksa KPK

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dani Hamdani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.

Kekayaan yang dimiliki Dani Hamdani mayoritas berupa tanah dan bangunan.

Belum diketahui kebenaran Dani Hamdani terlibat kasus pungli dan intimidasi.

Namun dalam sebuah unggahan di akun Instagram @husein_ar, Dani Hamdani menyebut Husein bermasalah karena memiliki sakit jiwa.

"Sebetulnya dia tidak layak lulus dari PNS karena dari tes kejiwaan dia tidak lulus jadi secara kejiwaan dia tidak layak," ujar Dani.

Ridwan Kamil Tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar ke Pangandaran

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved