Viral
Guru Muda Husein di Intimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli di Jawa Barat dan Viral
Seorang guru muda di SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani dapat ancaman usai membongkar dugaan pungli di Lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang guru muda di SMPN 2 Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani mendapat ancaman usai membongkar dugaan pungli di Lingkup Pemkab Pangandaran, Jawa Barat.
Dugaan pungutan liar tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Guru muda itu menceritakan dugaan kasus yang dialaminya tersebut saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.
Setelah unggahannya viral, Husein mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum.
Kini polisi di Pangandaran akan memanggil beberapa guru untuk mengetahui kebenaran dugaan kasus pungli.
Hal tersebut disampaikan AKP Luhut Sitorus selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar.
Menanggapi kasus viral Husein, AKP Luhut Sitorus mengaku pihaknya saat ini ada rencana memanggil beberapa guru.
"Ada rencana, ya kami akan mintai keterangan," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (11/5/2023) siang.
Baca juga: Operasi Pekat Siginjai, Polres Batanghari Sasar Aksi Premanisme, Pungli dan Penjual Miras
Baca juga: Tak Hanya Irjen Teddy Minahasa, Jaksa Ajukan Banding Vonis Kasus Peredaran Narkoba
Sementara, soal waktu dan jumlah guru yang dipanggil pihaknya belum bisa memastikan dan menyebutkan.
"Ya nanti, disiapkan dulu administrasinya," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, kasus Husein viral setelah blak-blakan dalam video di medsos (tiktok dan Instagram).
Ia menceritakan pengalamannya saat bekerja di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran dan harus mengundurkan diri.
Video berdurasi 5 menit 31 detik yang diunggah pemilik akun tiktok @husein_ar dan viral di dunia maya ini menjadi sorotan dan perhatian publik.
Dalam video, Husein mengatakan terjadi pungli saat ia mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon PNS di Kota Bandung.
Kemudian, Husein juga mendapatkan perlakuan dugaan intimidasi dari sejumlah orang setelah membuat laporan ke web lapor.go.id.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.