Berita Jambi

Cegah Pungli, Kadisdik Provinsi Jambi Buka Layanan Pengaduan dan Kirim Surat Edaran

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mengaku telah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah. Hal itu sebagai upaya untuk menceg

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, mengaku telah mengirimkan surat edaran ke setiap sekolah. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

"Kita juga sudah merancang membuka hotline untuk pengaduan," katanya saat diwawancarai usai rapat bersama komisi IV DPRD, Senin (16/1/2023).

Varial mengatakan pihaknya sudah memiliki Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Setiap masyarakat kata dia, dapat melaporkan lewat sistem tersebut.

"Di website juga ada kemudian SP4N lapor juga ada," ujarnya.

Dijelaskan Varial bahwa hal itu sesuai dengan Permendikbud no 75 tahun 2016. Varial juga menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut juga mengatur terkait dengan sumbangan.

"Di Permendikbud 75 itu juga sudah di atur seperti apa konsep sumbangan," pungkasnya.

Baca juga: Manipulatif! Venna Melinda Geram Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT

Baca juga: Renungan Harian Kristen 17 Jan 2023 - Menjadi Terang bagi Bangsa-bangsa

Baca juga: Venna Melinda Alami KDRT Sampai Berdarah-darah, Ferry Irawan: Dia Memukul-mukuli Dirinya Sendiri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved