Siapa Anak Konglomerat Indonesia yang Terseret Kasus Rafael Alun Trisambo? Sudah Diperiksa KPK

Seorang putri konglomerat Indoenesia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi bersama Rafael Alun Trisaambodo.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Seorang putri konglomerat Indoenesia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi bersama Rafael Alun Trisaambodo. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang putri konglomerat Indoenesia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi bersama Rafael Alun Trisaambodo.

Sebagaimana diketahui, Rafael merupakan mantan pejabat Dirjen Pajak yang disorot akibat ulah sang anak Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy merupakan tersangka penganiayaan David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor.

Sebelum diberhentikan dari wilayah kerja Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

KPK telah menetapkan ayah Mario Dandy tersebut sebagai tersangka gratifikasi.

Terseret dalam kasus Rafel yakni Grace Dewi Riandy atau yang karib disapa Grace Tahir, Putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady.

Grace Tahir diperiksa pada Kamis (11/5/2023) terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangkan mantan , Rafael Alun Trisambodo.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rafael Alun Terancam Dimiskinkan,

Baca juga: Polisi Temukan 9 Peluru Gotri di Teror Puskesmas Sleman, Ini Penjelasan Kapolres

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi Rafael yang sebelumnya diusut KPK.

Lantas berikut fakta-fakta soal pemeriksaan Grace Tahir:

1. Dibenarkan Ali Fikri

Soal pemeriksaan Grace Tahir dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

"Pemeriksaan (Grace Tahir) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Kavling 4, Jakarta Selatan," kata Ali pada Kamis (11/5/2023).

Menurut keterangan dari Ali, pewaris Lippo Group itu menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.04 WIB.

2. Pemeriksaan untuk Dalami Aliran Dana TPPU

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved