Siapa Anak Konglomerat Indonesia yang Terseret Kasus Rafael Alun Trisambo? Sudah Diperiksa KPK
Seorang putri konglomerat Indoenesia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi bersama Rafael Alun Trisaambodo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Direktur Mayapada Hospital, Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Pemeriksaan KPK terhadap Grace Tahir, yang merupakan Direktur Mayapada Hospital, bertujuan untuk mendalami soal aliran dana dari TPPU eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan alasannya memeriksa Grace Tahir sebagai saksi TPPU tersebut karena merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus Rafael Alun.
Asep mengatakan dalam melakukan pengembangan penyidikan kasus Rafael, tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir.
3. Grace Tahir Berstatus sebagai Saksi
Asep menyebut Grace Tahir dalam pemeriksaan berstatus sebagai saksi.
Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat, Sama dengan Rafael Alun: Ulah Anak Buat Karir Hancur
"Kita panggil sebagai saksi,” tutur Asep.
4. Grace Tahir Bungkam
Saat ditanya perihal pemeriksaan tersebut, Grace Tahir bungkam.
Ketika dicecar awak media perihal pemeriksaannya tersebut, Grace Tahir tak berbicara sepatah kata pun hingga keluar dari area Gedung Merah Putih KPK.
Belum diketahui apa yang digali KPK lewat pemeriksaan Direktur Mayapada Hospital itu.
5. KPK Periksa Pihak Lain selain Grace Tahir
Tak hanya Grace Tahir, KPK juga memanggil pihak lain yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan terkait kasus Rafael Alun.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Albertus Katu dan Timothy Wiliam dari pihak swasta.
Serta seorang pensiunan bernama Imam Pamudji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.