Berita Kota Jambi

49 Anak di Kota Jambi Ajukan Dispensasi Nikah Sepanjang 2022, Ada Masalah Ekonomi dan Putus Sekolah

Idris menjelaskan, tidak semua permohonan dispensasi menikah dikabulkan pengadilan

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rahimin
tribunjambi/yon rinaldi
Idris Humas Pengadilan Agama Kota Jambi. 

Menurutnya, sepanjang 2022 tidak ada anak di tingkat SD dan SMP yang putus sekolah.

"Sepanjang 2022 tidak ada palajar yang putus sekolah, hanya pindah sekolah saja," ujarnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Baca juga: Di Bungo, Ada Pengajuan Dispensasi Nikah Anak Berpendidikan SD

Baca juga: Soal Dispensasi Nikah, DP3AP2 Provinsi Jambi Minta Masyarakat Maksimalkan Fungsi Keluarga

Baca juga: Pengadilan Agama Tanjabtim Keluarkan 85 Dispensasi Nikah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved