Liputan Khusus

Soal Dispensasi Nikah, DP3AP2 Provinsi Jambi Minta Masyarakat Maksimalkan Fungsi Keluarga

Pada umumnya pengajuan dispensasi nikah karena sudah hamil diluar nikah (kecelakaan) sehingga diharuskan untuk menikah.

Penulis: A Musawira | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNNEWS.COM
ilustrasi menikah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dispensasi nikah anak di bawah umur disebabkan oleh beberapa faktor tertentu. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, Luthpiah menanggapi bahwa pentingnya peran keluarga.

 

Pada umumnya pengajuan dispensasi nikah karena sudah hamil diluar nikah (kecelakaan) sehingga diharuskan untuk menikah.

 

“Yang punya waktu paling luang itu adalah keluarga. Keluarga harusnya bisa menciptakan fungsi-fungsi keluarganya fungsi cinta kasihnya, fungsi agamanya dan termasuk fungsi lingkungannya, itu juga harus sejalan dengan baik,” katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com pada Selasa (2/5/2023).

 

Pemerintah tidak berkeinginan adanya anak di bawah umur mengajukan dispensasi nikah. Sebab selama ini bekerjasama dengan Kementrian Agama melakukan penyuluhan dan sosialisasi yang rutin digelar.

Baca juga: Pengadilan Agama Muara Bulian Terima 77 Pengajuan Dispensasi Nikah di Bawah Umur Selama 2021

“Tapi penyuluhan tanpa adanya pengawasan dari keluarga juga tidak akan maksimal. Kalau saya katakan sekarang ini, orang tua cenderung lebih memikirkan ayamnya hilang, kambingnya hilang sementara anaknya nggak pulang dua hari tiga hari dianggap biasa,” kata dia.

 

“Padahal itu lah yang menjadi pemicu utama terjadinya pergaulan bebas, narkoba dan segala macam yang dapat merusak anak itu sendiri,” ujarnya.

 

Dia meminta warga untuk memaksimalkan fungsi-fungsi keluarga.

Dirinya juga tidak bisa menyalahkan lingkungan tapi kalau dikeluarga sudah bagus agamanya, cinta kasihnya sudah bagus, komunikasinya sudah bagus maka anak-anak akan merasa nyaman di dalam rumah.

Baca juga: Ini Penyebab Pernikahan di Bawah Umur di Merangin Meningkat Setiap Tahunnya

“Terkait dengan anak menggunakan Gadget itu juga harus diawasi. Kita tidak bisa memungkiri yang namanya arus informasi dan globalisasi tidak mungkin mampu kita tahan, tapi setidak-tidaknya kita bisa mengajarkan kepada anak bagaimana menggunakan Gadget dengan bijak dan baik, itu yang harusnya ada di dalam keluarga,” ucapnya.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved