Skandal Teddy Minahasa
7 Poin Beratkan Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup di Kasus Sabu
Ada tujuh poin hal yang memberatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ kolase Tribun Jambi
Ada tujuh poin hal yang memberatkan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.
Kedelapan, Teddy dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka, Buruan Cek Prakerja.go.id
Baca juga: PSG Siap Menawar Bintang Muda Liga Inggris di Tengah Ketidakpastian Lionel Messi dan Neymar
Baca juga: Ini Pertimbangan Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup, Manfaatkan Jabatan Jual Sabu?
Baca juga: Tak Jadi Cawapres Anies Baswedan, Prabowo Subianto Dikabarkan Duet Cak Imin, PKB: Segera Diumumkan
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.