DPRD Provinsi Jambi

Konsultasi LKPJ Gubernur ke Kemendagri. Pansus IV Singgung Soal Temuan BPK

Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Tentang LKPJ Gubernur Tahun 2022

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Tentang LKPJ Gubernur Tahun 2022 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI-Pansus IV DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Tentang LKPJ Gubernur tahun anggaran 2022 pada Senin (10/4/2023).

Tujuan dilaksanakannya konsultasi tersebut minta saran dan masukan terkait dasar hukum atau aturan terbaru dalam pembahasan LKPJ gubernur.

Selanjutnya pansus IV juga ingin mengetahui pembahasan terkait program dan kegiatan terkait rekomendasi pansus.

"Bagaimana mekanisme pembahasan LKPJ Gubernur, mohon penjelasannya, rekomendasi LKPJ tahun sebelumnya, termasuk dengan temuan BPK RI, pada OPD mitra kerja nya tahun sebelumnya, karena ada beberapa OPD dan rumah sakit jadi temuan BPK," kata Fadli Sudria.

Kegiatan konsultasi itu dipimpin langsung Ketua Pansus IV Fadli Sudria dihadiri seluruh anggota pansus ada, Budi Yako, Hasim Ayub, Hakiman, Hasani Hamid, Ezzaty, Eka Marlina, Ibnu Sina, Khafid Moien, M.Amin dan Luhur Silaban.

Baca juga: Partai Buruh Jambi Kecewa Aparat Bertindak Represif saat Mahasiswa Aksi di DPRD

Baca juga: DPC Demokrat Targetkan 7 Kursi DPRD Kota Jambi

Baca juga: Terkait Penyempurnaan LKPJ, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemendagri

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved