Skandal Teddy Minahasa

Mantan Kapolda Sumbar Terseret Kasus Narkoba, Adriel: Teddy Minahasa Pantas Dihukum Pidana Mati

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat disebut pantas dihukum pidana mati.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat disebut pantas dihukum pidana mati. 

5. Muhammad Nasir alias Daeng: 11 tahun

6. Aiptu Janto Parluhutan Situmorang: 15 Tahun

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis The Hurricane Heist, Tayang 30 Maret 2023 di Bioskop Trans TV

Baca juga: Jam Operasional BNI, BCA dan BRI Selama Puasa Ramadhan 2023

Baca juga: Mahfud MD Sebut Anggota Dewan Makelar Kasus, Arteria Dahlan Meradang dan Ancam Lapor Polisi

Baca juga: Pengamat Sebut Teddy Minahasa Jadi Korban Bandar Besar Bisnis Narkoba: Kalau Pemain Tidak Amatir

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved