Skandal Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumbar Terseret Kasus Narkoba, Adriel: Teddy Minahasa Pantas Dihukum Pidana Mati
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat disebut pantas dihukum pidana mati.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat disebut pantas dihukum pidana mati.
5. Muhammad Nasir alias Daeng: 11 tahun
6. Aiptu Janto Parluhutan Situmorang: 15 Tahun
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis The Hurricane Heist, Tayang 30 Maret 2023 di Bioskop Trans TV
Baca juga: Jam Operasional BNI, BCA dan BRI Selama Puasa Ramadhan 2023
Baca juga: Mahfud MD Sebut Anggota Dewan Makelar Kasus, Arteria Dahlan Meradang dan Ancam Lapor Polisi
Baca juga: Pengamat Sebut Teddy Minahasa Jadi Korban Bandar Besar Bisnis Narkoba: Kalau Pemain Tidak Amatir
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.