Skandal Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumbar Terseret Kasus Narkoba, Adriel: Teddy Minahasa Pantas Dihukum Pidana Mati
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat disebut pantas dihukum pidana mati.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM- Terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat disebut pantas dihukum pidana mati.
Irjen Teddy disebutkan pantas mendapatkan hukuman mati atas kasus peredaran narkoba oleh Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.
Sebelumnya, Adriel mengatakan bahwa dirinya tidak mau mendahului Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal hukuman apa yang pantas diberikan kepada mantan Kapolda Sumbar tersebut.
Namun, Adriel mengatakan seharusnya JPU juga melihat bagaimana Teddy Minahasa diduga melakukan intervensi dan ingin merusak skenario agar Syamsul Maarif dianggap bersalah.
"Kami tidak mau mendahului, tapi seharusnya dilihat dari peristiwa bagaimana dia membujuk, meraih intervensi kebanyakan, dia mau merusak skenario ini agar terlihat seperti Arif yang salah," katanya.
"Betapa jahatnya ini manusia. Menurut kami yang paling tepat untuk pak Teddy Minahasa hukuman mati," ungkap Adriel, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Adriel mengungkapkan, bahwa empat terdakwa lainnya yang merupakan kleinnya yakni AKBP Doddy Prawiranegara, Linda Pujiastuti alias Mami Linda, Syamsul Maarif, dan Kasranto sudah mengungkap peristiwa peredaran narkoba tersebut dengan jujur di persidangan.
Baca juga: Pengamat Sebut Teddy Minahasa Jadi Korban Bandar Besar Bisnis Narkoba: Kalau Pemain Tidak Amatir
Baca juga: Al Haris Sebut Biang Kemacetan Jambi Akibat Banyaknya Truk Batubara, Jumlahnya Capai 12 Ribu Unit
Maka dari itu, Adriel berpendapat bahwa Teddy Minahasa seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat dari empat terdakwa tersebut.
"Jadi harusnya pak Teddy Minahasa itu jauh lebih besar hukumannya daripada pak Dody, ibu Linda, Syamsul Maarif, dan Kasranto, karena telah mengungkap peristiwa ini menjadi semakin terang," kata Adriel.
Teddy Minahasa Jadi Korban Bisnis Besar Bandar Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa disebut menjadi korban dari bandar besar bisnis narkoba.
Sebab menurut pengamat Kepolisian, Alfons Loemau bahwa seorang pemain tidak tampak amatir.
Sehingga dia menduga penangkapan Irjen Teddy dalam kasus peredaran narkoba tidak terlepas dari isu pertarungan bandar besar jaringan narkotika.
Alfons menilai bahwa Irjen Teddy Minahasa bukan seorang pemain di dunia narkotika.
“Kalau Teddy Minahasa itu pemain, dia tidak akan amatir seperti itu,” kata Alfons dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.