Skandal Teddy Minahasa
Update Kasus Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumbar Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Irjen Teddy Minahasa hari menjalani sidang tuntutannya dari Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3/2023).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa hari menjalani sidang tuntutannya dari Jaksa Penuntut Umum, Kamis (30/3/2023).
Penuntutan tersebut terkait kasus peredaran narkoba dengan tujuh terdakwa.
Para terdakwa dalam kasus itu terdapat beberapa diantaranya merupakan anggota kepolisian.
Bahkan anggota polisi tersebut diketahui telah berpangkat tinggi seperti perwira menengah hingga perwira tinggi.
Setelah beberapa kali persidangan, hari Teddy Minahasa akan dibacakan penuntutan oleh JPU Kejari Jakarta Barat.
Informasi tersebut berdasarkan lama Sistem Penelusuran Informasi Perkara (SIPP).
Rencananya sidang tuntutan Irjen Teddy Minahasa akan digelar pada pukul 9.00 WIB di Ruang Sidang Mudjono Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Bantah Ada Hubungan Asmara dengan Mami Linda: Saya akan Tuntut Linda Kalau
Baca juga: Mahfud MD Sebut Anggota DPR Seperti Makelar Kasus, Kerap Titip Kasus ke Penegak Hukum
Sebelumnya, diketahui bahwa enam terdakwa perederan narkoba lainnya sudah selesai menjalani sidang tuntutan.
Tuntutan hukuman yang mereka terima di atas 10 tahun penjara, paling berat yakni 20 tahun penjara.
Enam terdakwa tersebut di antaranya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, Mantan Anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Syamsul Maarif alias Arif, dan Muhamad Nasir alias Daeng.
Pengamat: Teddy Minahasa Adalah korban dari Bandar Besar Bisnis Narkoba
Pengamat Kepolisian, Alfons Loemau menduga penangkapan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba tidak terlepas dari isu pertarungan bandar besar jaringan narkotika.
Alfons menilai bahwa Irjen Teddy Minahasa bukan seorang pemain di dunia narkotika.
“Kalau Teddy Minahasa itu pemain, dia tidak akan amatir seperti itu,” kata Alfons dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Mami Linda Sebut Teddy Minahasa Minta Fee Rp 100 Tiap Kirim 1 Ton Sabu, 3 Kali ke Pabrik di Taiwan
Irjen Teddy Minahasa, kata Alfons merupakan korban dari bandar besar bisnis narkotika yang ingin kariernya hancur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.